Dirwan Mahmud Tuntut Perlindungan
Jumat, 17 Desember 2010 21:04 WIB
TEMPO Interaktif , Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi, berencana melaporkan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ke Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Arsyad melaporkan Mahmud dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menanggapi laporan itu, pengacara Dirwan, Muspani, menuntut balik agar kliennya dilindungi. “Dirwan itu saksi yang melaporkan, whistle blower , jangan dipidanakan,” kata Muspani. Mengenai pencemaran nama baik, Muspani berpendapat kalau tercetusnya nama hakim Arsyad bukan dari Dirwan. “Yang mempublikasikan itu Mahfud MD. Dirwan sendiri inginnya laporan dia tertutup.”
Sikap hakim Mahkamah Konstitusi dan tim investigasi Refly Harun yang saling melapor ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi, menurut Maupani suatu tindakan yang kontraproduktif. “Isu jadi melebar dan publikasi itu usaha Mahfud MD untuk mengaburkan kasus hingga kecurigaan masyarakat berhenti,” ujar dia. Aduan Arsyad ke polisi saat ini masih berupa konsep. Nanti gugatan tersebut akan diajukan putrinya, Neshawaty. "Karena dia yang merasa tercemar," kata Arsyad. CORNILA DESYANA
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
2 hari lalu
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
2 hari lalu
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca Selengkapnya
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
2 hari lalu
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca Selengkapnya
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
2 hari lalu
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca Selengkapnya
Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
3 hari lalu
Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca Selengkapnya
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
3 hari lalu
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca Selengkapnya
Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
3 hari lalu
Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
3 hari lalu
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
3 hari lalu
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
48 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu