Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar menghormati keputusan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi yang akan mundur dari jabatannya. Seharusnya langkah ini menjadi teladan bagi hakim-hakim yang lain.
“Saya hormati sikap beliau, dan harus diteladani oleh hakim-hakim yang lain,” kata Patrialis usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jumat (17/12).
Hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di Mahkamah Konstitusi. Hal ini berkaitan dengan tudingan adanya pelanggaran kode etik dalam kasus Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Sebelumnya, Neshyawati Arsyad, putri Arsyad mengakui pernah bertemu calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, yang kemudian mengenalkannya dengan panitera Mahkamah Konstitusi, Makhfud.
Patrialis mengatakan langkah yang diambil Arsyad sangat baik. Bahkan, dia berharap kabar yang selama ini muncul di Mahkamah Konstitusi bisa terselesaikan dan tidak akan berlarut-larut. Meski, kata Patrialis, kemunduran Arsyad belum tentu bersalah dan tidak boleh memvonisnya.
“Kita juga belum tahu persis apa kesalahannya. Tapi dengan gonjang ganjing itu, dengan mundurnya Pak Arsyad itu malah baik,” ujarnya.