Gus Dur Diminta Jadi Saksi Kasus Makar Papua Merdeka

Reporter

Editor

Kamis, 13 November 2003 11:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Abdurrahman Wahid diminta menjadi saksi kasus dugaan makar Papua Merdeka pada persidangan lanjutan. Hal itu dilakukan karena kebijakan yang pernah diberikan Gus Dur untuk berbagai kegiatan kelompok itu. Hal itu ditegaskan Koordinator Penasehat Hukum Pembela HAM dan Keadilan untuk Rakyat Papua, Anthonius Raharusun kepada pers usai menghadiri persidangan dua terdakwa kasus dugaan makar, yakni Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay dan Don AL Flassy di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (28/5).

Selain Presiden, kata Anthonius, Jaksa Penuntut Umum juga diminta menghadirkan para pejabat Muspida Tingkat I Irian Jaya dalam persidangan. Karena mereka dianggap turut menyetujui pelaksanan Musyawarah Besar (Mubes) Papua, Kongres Nasional II serta pengibaran bendera Bintang Kejora (Bintang Fajar) tahun lalu.

Menurut Anthonius, kehadiran Presiden Wahid (Gus Dur) sebagai saksi karena telah memberi bantuan dana Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan Kongres Nasional II Papua yang berlangsung di GOR Cenderawasih APO Jayapura, 29 Mei - 4 Juni 2000. Presiden juga menyetujui pengibaran Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2000 di Jayapura dalam ukuran lebih kecil dan berada pada satu tiang di bawah bendera Merah Putih.

Sementara itu, anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Irian Jaya (saat itu) yang juga minta dihadirkan pada sidang lanjutan nanti, yaitu mantan Pangdam XVII Trikora Mayjen TNI Albert Inkiriwang, mantan Kapolda Irja Brigjen Pol Drs SY Wenas, mantan Pelaksana Tugas Gubernur Irja Drs Musiran Darmosuwito dan mantan Komandan Lantamal V Maluku dan Irja, Laksamana Pertama TNI Franklin William Kayhattu.

Para mantan pejabat Muspida tersebut, menurut Anthonius, telah menandatangi kesepakatan dengan PDP pada 9 Nopember 2000 bahwa Bendera Bintang Kejora dikibarkan hanya satu di kota kabupaten di Irja serta memantau pengibarannya pada tanggal 1 Desember 2000. Sidang lanjutan kasus dugaan makar oleh Papua Merdeka di Pengadilan Negeri Jayapura itu menghadirkan dua terdakwa utama. Sementara tiga terdakwa lainnya belum bisa dihadirkan. Seorang tersangka, John Mambor, sedang dirawat di RS PGI di Cikini, Jakarta.

Sidang untuk mendengarkan eksepsi Theys Eluay dan Don AL Flassy. Aparat keamanan dari Polres Jayapura menjaga ketat gedung Pengadilan Negeri Jayapura yang terletak di poros jalan Jayapura-Sentani, sekitar 15 kilometer arah barat kota Jayapura. (Antara/Ira Kartika MB)

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Tips Atasi Mata Panda

1 menit lalu

5 Tips Atasi Mata Panda

Paparan sinar matahari yang berlebihan juga bisa memperburuk kondisi mata panda Anda.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

1 menit lalu

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persebaya Surabaya berhasil menutup perjalanan di Liga 1 2023-2024 dengan kemenangan atas Persik Kediri.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

2 menit lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

9 menit lalu

Gempa Mengguncang dari Laut Selatan, Wisatawan Ramai Tinggalkan Pantai Pangandaran

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran membantah banyak wisatawan pulang mendadak dan sebabkan kemacetan pasca-guncangan gempa pada dinihari tadi.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

15 menit lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

15 menit lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Kenali Perbedaan Mata Panda dan Kantung Mata

38 menit lalu

Kenali Perbedaan Mata Panda dan Kantung Mata

Rasa lelah dan juga berkurangnya waktu tidur selalu dikaitkan dengan munculnya mata panda hingga kantung mata. Apa bedanya?

Baca Selengkapnya

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

50 menit lalu

Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani

Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum

Baca Selengkapnya

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

1 jam lalu

Fakta Mulut yang Unik dan Anda Mungkin Belum Tahu

Mulut adalah bagian tubuh penting dan pintu saluran pencernaan. Berikut fakta menarik dan aneh terkait mulut sebagai organ yang kompleks.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

1 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya