TEMPO Interaktif, Jakarta:Pulau Miangas yang berada di perbatasan Indonesia dan Filipina belum sepenuhnya menjadi milik Indonesia. Hal ini mengemuka dalam seminar Arah dan Strategi Pembangunan Kabupaten Talaud ke Depan, Senin (10/2), di Manado. "Aspek hukum internasional belum sepenuhnya memberi jaminan bahwa Miangas milik Indonesia," kata Bupati Kepulauan Sangihe dan Talaud Aries JT Makaminan. Sebab, Pulau Miangas yang disebut Las Palmas oleh hukum Filipina tahun 1961 dimasukan dalam wilayah pemerintahan Filipina. Padahal, secara de facto Miangas itu dikuasai Indonesia. Ini menyebabkan belum tuntasnya masalah perbatasan antara Indonesia dan Filipina. Dalam peta internasional, pulau yang oleh orang Indonesia disebut Miangas, tercatat dengan nama Las Palmas. Ekspedisi Maggelhaens tahun 1512 pernah memasang semacam tugu sebagai tanda penemuan di Miangas. Lalu, di masa perang Asia Timur Raya, Amerika Serikat pernah melakukan aktivitas pembangunan pangkalan angkatan laut. Dalam seminar itu disebutkan bahwa Amerika dan Hindia Belanda pernah bersengketa soal Miangas tahun 1906. Tahun 1925, sengketa itu dibawa ke Permanent Court of Arbitration. Belanda memenangkan pulau tersebut tahun 1928 melalui keputusan arbitrase internasional. Arbitrator Swiss Max Huber memutuskan kepemilikan Belanda atas dasar prinsip efektivitas penyelenggaraan kekuasaan di Pulau Miangas. Kepala Biro Operasional Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Komisaris Besar Mathius Salempang mengatakan, sejak Indonesia Merdeka, Pulau Miangas itu milik Indonesia. "Kita sudah lama di situ," katanya. Dia mengatakan, di Pulau Miangas dan Marore yang berbatasan dengan Filipina telah ditempatkan masing-masing tujuh personil polisi. Sementara itu, menurut Antropolog Universitas Sam Ratulangi Manado, Alex John Ulaen, ketika Presiden Filipina Gloria Macapagal-Arroyo mengadakan lawatan ke Indonesia November tahun 2001, salah satu agenda yang dibicarakan dengan Presiden Megawati Soekarnoputri adalah masalah perbatasan. Verrianto Madjowa --- TNR
Berita terkait
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber
41 detik lalu
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber
Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi
43 menit lalu
Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi
Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.