Petugas Bersihkan 18 Ribu Hutan Yang Dirambah di GunungLeuser

Reporter

Editor

Selasa, 23 November 2010 14:06 WIB

TEMPO Interaktif, Medan - Perambahan hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Besitang telah mencapai 18 ribu hektar. Untuk menertibkan lahan yang dirambah itu, mulai hari ini petugas balai seksi Besitang melakukan operasi pembersihan.

"Balai TNGK akan membersihkan 10 ribu hektare lahan dari para perambah yang berkebun sawit dan karet di kawasan hutan lindung itu mulai hari ini sesuai surat yang kami sampaikan kepada kelompok masyarakat perambah yang sudah mendiami kawasan hutan sejak puluhan tahun lalu,"kata Rahmad Simbolon Kepala Seksi Besitang TNGL kepada Tempo,Selasa (23/11).

Luasnya wilayah yang dikuasai perambah dikawasan TNGL Sei Besitang,menurut Simbolon karena pengungsi korban pertikaian bersenjata di Aceh masih tetap bermukim di kawasan hutan TNGL karena alasan kemanusiaan puluhan tahun lalu."Konflik di Aceh sudah tidak ada lagi,seharusnya mereka tidak boleh lagi ada di kawasan taman nasional.Kami harus tegas untuk melindungi hutan dari tangan perambah,"ujar Simbolon.

Fakta yang dipunyai Balai TNGL,menurut Simbolon,para pengungsi eks Aceh itu dimanfaatkan oleh para cukong kayu melakukan kegiatan perambahan hutan untuk membuka kebun."Para pengungsi diorganisir rapi membuka lahan,Kayu hasil tebangan dijual kepada para penampung dengan harga rata-rata Rp 5 juta per meter kubik untuk jenis kayu meranti batu,"kata Simbolon.

Kekuatan personil yang dilibatkan untuk operasi pengosongan kawasan TNGL seluas 10 ribu hektare itu,ujar Sombolon akan didukung 300 personil termasuk Polisi dari Sektor Besitang.Pemerintah Kabupaten,kata Simbolon, diharapkan mendukung operasi ini. "Pemerintah Kabupaten Langkat kami harap mendukung upaya pembersihan kawasan lindung ini dengan ikut membujuk perambah agar turun dari kawasan terlarang itu,"kata dia.

Advertising
Advertising

Kepala Polisi Sektor Besitang Ajun Komisaris Sugino mengatakan pembalak liar dikawasan TNGL Seksi Besitang mencapai ribuan orang."Tapi yang terbesar berada di Barak Induk Pengungsi eks Aceh."Ada 300 kepala keluarga di Barak Induk itu yang harus kami keluarkan,"kata Sugino kepada Tempo,Selasa (23/11).

Polisi akan bertindak tegas,ujar Sugino manakala petugas Balai TNGL betul-betul memikirkan relokasi para perambah hutan itu."Sebab polisi yang akan berhadapan langsung dengan perambah di lapangan maupun para cukong.Jumlah polisi terbatas,"kata Sugino.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Sahrul Isman Sagala mengatakan pembersihan kasawan hutan TNGL Seksi Besitang akan efeltif bila Departemen Kehutanan dan Polisi sungguh-sungguh membongkar dalang dibalik pemanfaatan pengungsi eks Aceh untuk membuka kawasan hutan menjadi kebun sawit."Kami punya bukti pekerja lapangan perambahan hutan TNGL adalah para eks pengungsi Aceh.Sedangkan cukong besar melibatkan oknum legislatif dan eksekutif Langkat."Saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi melirik aksi perambahan hutan TNGL untuk menjerat otak dibalik perusakan hutan dengan mengeruk keuntungan besar dan merugikan negara,"kata Sahrul.

Catatan Walhi,ujar Sahrul keuntungan yang diraup cukong kayu dari kegiatan perambahan hutan yang memanfaatkan tenaga eks pengungsi Aceh sekitar Rp 10 hingga Rp 14 miliar pertahun.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya