Pengadilan Belum Terima Kasasi Akbar Tandjung

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 17:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menerima pengajuan kasasi Akbar Tandjung. Ini disampaikan Kepala Humas Pengadilan negeri Jakarta Pusat Andi Samsan Nganro kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/2) siang. Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Jakarta dalam putusan bandingnya tetap memutuskan Akbar Tandjung bersalah dan divonis 3 tahun penjara dalam kasus penyelewengan dana non-budjeter Bulog senilai Rp 54 miliar. Putusan ini sama dengan vonis pengadilan tingkat pertama. Andi menambahkan pihaknya sudah meminta bantuan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyampaikan hasil putusan banding itu kepada Ketua DPR. Karena Akbar bertempat tinggal di wilayah Jakarta Selatan, maka kami delegasikan ke sana, ujarnya. Tapi apakah putusan tersebut sudah diterima atau belum oleh Akbar, Andi mengatakan belum tahu. Sampai saat ini kami bahkan belum menerima berita acara pemberitahuan yang dilaksanakan Pengadilan Jakarta Selatan, katanya. Menurut Andi, jika Akbar sudah menerima putusan banding, maka terhitung sejak saat itu masa pengajuan kasasi dimulai. Berdasarkan pasal 245 KUHP permohonan kasasi di sampaikan paling lambat selama 14 hari. Kalau lewat, yang bersangkutan dianggap menerima putusan, katanya. Dan berdasarkan pasal 248 ayat 1 KUHP, pemohon kasasi juga wajib mengajukan memori kasasi yang memuat alasan-alasan kasasi. Paling lambat 14 hari setelah pengajuan kasasi. Kalau lewat, kasasi dianggap gugur, tambahnya. (Sam Cahyadi Tempo News Room)

Berita terkait

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

9 menit lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

12 menit lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Piala Uber 2024: Sumbang Poin Kedua saat Indonesia vs Hong Kong, Lanny / Ribka Ungkap Kunci Kemenangannya

30 menit lalu

Piala Uber 2024: Sumbang Poin Kedua saat Indonesia vs Hong Kong, Lanny / Ribka Ungkap Kunci Kemenangannya

Lanny / Ribka turun di partai kedua sebagai ganda pertama saat Indoneisa vs Hong Kong di Grup C Piala Uber 2024 pada Sabtu, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

35 menit lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Maksimalkan Ekosistem BRI, Laba Kuartal Pertama Bank Raya Capai Rp 9,16 M

39 menit lalu

Maksimalkan Ekosistem BRI, Laba Kuartal Pertama Bank Raya Capai Rp 9,16 M

Bank Raya mencetak laba bersih pada kuartal I 2024 sebesar Rp 9,16 miliar atau tumbuh 109,56 persen yoy.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

52 menit lalu

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.

Baca Selengkapnya

Israel Kirim Proposal Gencatan Senjata ke Hamas

52 menit lalu

Israel Kirim Proposal Gencatan Senjata ke Hamas

Hamas pada Sabtu, 27 April 2024, mengkonfirmasi telah menerima proposal dari Israel untuk gencatan senjata.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

52 menit lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

59 menit lalu

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa tersebut dirasakan di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo hingga Kabupaten Pohuwato.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 jam lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya