Kuasa Hukum Ja’far Berniat Cabut Gugatan Terhadap Polri

Reporter

Editor

Senin, 10 November 2003 08:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib ingin agar tuntutan yang ia ajukan ke Mabes Polri dicabut. Demikian dikatakan oleh kuasa Hukum Ja’far Umar Thalib, Wirawan Adnan, SH dalam persidangan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Syamsul Ali, SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5) pagi. Menanggapi keinginan tersebut, kuasa hukum dari Mabes Polri, Soeyitno, SH, mengatakan bahwa pencabutan tututan itu adalah hak dari kuasa hukum Jafar. “Kalau dirasa perlu ya silakan,” kata Soeyitno.

Kordinator pengacara Ja’far, Eggy Sujana, kepada pers menjelaskan, niat mencabut tuntutan itu karena adanya sikap kooperatif pihak kepolisian kepada kliennya. “Kita tahu dan sudah kami jelaskan, tadinya klien kami ditahan dengan sewenang-wenang, lalu statusnya dialihkan dalam waktu singkat. Itu suatu prestasi dan suatu sikap yang kooperatif,” jelas Eggy. Namun, kata Eggy, tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengurungkan niat mencabut tuntutan itu jika pihak kepolisian tidak kooperatif lagi dengan Ja’far.

Kuasa hukum Ja’far meminta waktu satu hari untuk berunding dengan kliennya, untuk memutuskan apakah sidang pra peradilan perlu dilanjutkan atau tidak. Hal ini juga dibenarkan oleh Ja’far. “Kami rundingkan dulu untuk mencabut tuntutan itu atau sidang ditunda sampai besok,” kata Ja’far yang hadir dalam persidangan itu. Sidang sempat ditunda sekitar lima belas menit. Namun, ketika sidang dibuka lagi, pihak kuasa hukum Ja’far menginginkan agar sidang ditunda sampai besok. Karena, pihaknya akan berunding dengan Ja’far, juga akan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

Siang ini, kata Eggy, pihaknya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal S. Bimantoro, untuk melakukan negosiasi mengenai kemungkinan Ja’far dibebaskan atau dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap Ja’far dalam kasus penghukuman rajam terhadap Abdul Rohim di Ahuru, Ambon. “Kami berharap hari ini sudah ada kesimpulan untuk klien kami dari kepolisian. Kalau ternyata mereka menolak keinginan kami, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan sidang pra peradilan ini,” kata Eggy.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali besok (18/5) secara marathon dengan agenda mendengarkan duplik (tanggapan pihak termohon—kepolisian—terhadap replik) yang diajukan oleh penasehat hukum Ja’far. Selain itu, besok penasehat hjukum Ja’far, juga diminta untuk mengajukan bukti-bukti sekaligus mengajukan saksi. “Karena waktunya terbatas, kami harap besok kedua pihak bersedia menjalani sidang secara marathon,” kata Syaiful sebelum mengetuk palu. (Nurakhmayani)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

11 menit lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang

24 menit lalu

Jadwal Proliga 2024: Lokasi Final Four Dipindahkan ke Surabaya dan Semarang

Jadwal Proliga 2024 mengalami perubahan, tepatnya untuk lokasi babak final four. Adapun waktu pertandingan tetap tak berubah.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

24 menit lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

37 menit lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

39 menit lalu

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

Topik tentang kota-kota besar diprakirakan hujan akibat tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon 91P menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

42 menit lalu

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

India adalah pangsa pasar pariwisata terbesar Maladewa pada 2023, dengan lebih dari 11 persen dari 1,8 juta kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

44 menit lalu

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

Mats Hummels menjadi pahlawan saat Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024 dengan menyingkirkan PSG.

Baca Selengkapnya

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

50 menit lalu

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

Ponsel Oppo meraih 17,99 persen dan menyabet posisi pertama sebagai merek paling diminati masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

52 menit lalu

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

56 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya