Berkas Perkara Priok Siap Dilimpahkan Ke Pengadilan
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 17:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Satuan Tugas HAM Kejaksaan Agung BR. Pangaribuan memastikan berkas dakwaan perkara pelanggaran HAM berat Tanjung Priok sudah final dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Finalisasinya akhir Januari kemarin, katanya kepada wartawan di ruang kerjanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (10/2) sore. Menurut Pangaribuan, setelah surat dakwaan selesai, Kejaksaan Agung akan segera melantik para Jaksa Penuntut Umum Adhoc kasus itu. Kejaksaan sendiri telah menunjuk 12 Jaksa aktif dan 4 oditur militer untuk menangani penuntutan perkara ini di Pengadilan Adhoc HAM Jakarta Pusat. Pelantikannya tinggal menunggu kepulangan Pak Rachman dari Mekkah, kata Pangaribuan. Setelah semua Jaksa Penuntut Umum selesai mempelajari berkas dakwaan, seluruh berkas itu akan dilimpahkan ke pengadilan. Pelimpahannya bisa bertahap, bisa sekaligus. Tergantung strategi penuntutan nanti, kata Pangaribuan. Ia meramalkan proses pelimpahan berkas dakwaan itu akan memakan waktu kurang lebih sebulan setelah pelantikan jaksa adhoc. Mudah-mudahan April nanti sudah masuk pengadilan, katanya lagi. Seperti diberitakan Koran Tempo sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 14 terdakwa pelaku penembakan aktivis muslim di Tanjung Priok, 12 September 1984 silam. Namun, nama Panglima ABRI ketika itu, Jenderal (Purn.) L.B. Moerdani dan bekas Panglima Kodam Jaya Jenderal (Purn.) Try Sutrisno yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu, luput dari daftar terdakwa. Menurut penyelidikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Moerdani dan Try Sutrisno termasuk orang yang disangka memerintahkan penembakan itu. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)
Berita terkait
Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta
6 menit lalu
Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta
Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.
Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional
19 menit lalu
Kementan dan ICMI Percepat Tanam Tingkatkan Produksi Nasional
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.