Puluhan Mobil Tanpa Dokumen Disita

Reporter

Editor

Kamis, 23 September 2010 14:36 WIB

TEMPO Interaktif, Batam - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyita 40 unit mobil jenis sedan, di Batam, Kamis (23/9). Puluhan mobil itu disita karena diduga tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai barang impor.

Sejumlah 40 unit kendaraan tersebut kini diparkir di depan kantor Markas Kepolisian Resor Kota Batam untuk pengusutan dan proses hukum lebih lanjut.

Direktur I Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Usman Nasution mengatakan, pihaknya memastikan ke-40 unit kendaraan mewah tersebut adalah mobil “bodong” , artinya tidak memiliki dokumen lengkap. Bahkan, ada dugaan importir telah membuat dokumen palsu agar mobil tersebut laku dijual.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kendaraan tersebut diproduksi tahun 2005, sehingga merupakan barang termasuk kategori dilarang masuk Batam sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2003 yang melarang masuknya mobil bekas ke Batam.

Namun, ada dua perusahaan importir kendaraan bermotor yang diberikan izin oleh Bea dan Cukai Batam yakni Toyota Astra Motor dan Ganda Putra. Kedua perusahaan ini layak menjadi importir kendaraan bermotor karena telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Kawasan Nomor 6 Tahun 2009. “ Jadi hanya dua importir yang resmi,” kata Kepala Seksi Penerangan Pelayanan Umum Bea dan Cukai Batam Iwan Kusuma P menjawab <I>Tempo<I>.

Iwan menjelaskan, kewenangan pihaknya adalah mengatur tata cara pemasukkan dan pengeluaran kendaraan bermotor dari dan keluar daerah bebas seperti Batam. “ Urusan dokumen lain ada instansi lain,” ujarnya.

Rumbadi Dalle

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

14 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya