Gubernur Jawa Barat Rencanakan Bangun Bandung II

Reporter

Editor

Rabu, 22 September 2010 16:57 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Memasuki usianya yang ke 200 tahun pada 25 September mendatang, Bandung menurut Badan Pusat Statistik adalah kota terpadat di Jawa Barat. Kemacetan juga sudah jadi pemandangan sehari-hari di kota yang dikenal sebagai Paris Van Java ini.

Gubernur Ahmad Heryawan pun mengusulkan pengembangan kota Bandung. "Sudah ngobrol-ngobrol dengan pakar, dengan dunia usaha, dengan berbagai kalangan, termasuk sudah dirapatkan dengan presiden rencana membuat kawasan yang digunakan untuk memecah kepadatan Bandung secara kependudukan dan perekonomian, supaya Bandung tetap indah,” katanya di Bandung, Rabu (22/9).

Kawasan baru yang digagasnya itu bukan berupa kawasan penyangga atau kawasan yang punya pemerintahannya sendiri. Pengembangan kawasan baru yang disebutnya Bandung II itu dimaksudkan untuk memecah pusat perekonomian dan kepadatan Kota Bandung. “Ilmu planologi menyatakan, jika satu kota sudah padat dan dibiarkan maka akan muncul kepadatan yang berakibat pada kekumuhan dan lain-lain,” kata Heryawan.

Kawasan yang dibidiknya itu berada lahan milik PT Perkebunan Nusantara VIII di Ciwalini Bandung Barat. Lahan seluas 3 ribu hektare itu diincarnya untuk dibangun kawasan baru yang bakal menjadi Bandung II. Untuk menuju lokasi itu tinggal membuka pintu tol di Kilometer 106 Jalan Tol Padalarang-Cileunyi. ”Hampir MoU dengan PTPN VIII,” kata Heryawan.

Heryawan mengatakan, alasan mengembangkan gagasan itu, untuk mengantisipasi laju peningkatan kepadatan penduduk di Kota Bandung. ”Yang membuat keindahan Bandung terganggu itu kan masalah kepadatan penduduk, oleh karenanya kita punya gagasan membuat kawasan lain yang boleh jadi Bandung II namanya,” katanya.

Soal kapan realisasinya, Heryawan menyebutkan pada 2017 nanti. ”Kami berpikir murni untuk menyelesaikan masalah, kalau nanti berkembang jadi kota yang membutuhkan pemerintahan sendiri, itu belakangan, ini gagasan untuk mengembangkan yang sudah ada,” kata Heryawan.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

28 Juni 2022

Kemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP

Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.

Baca Selengkapnya