Lebih dari 440 Narapidana di Sukamiskin Terima Remisi

Reporter

Editor

Jumat, 10 September 2010 09:27 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Sebanyak 449 dari 532 narapidana penghuni Penjara Sukamiskin Bandung mendapat remisi khusus Hari Raya Iedul Fitri 1431 H, Jum'at (10/9) pagi. Remisi berupa korting masa hukuman (Remisi Khusus I) selama 15 hari hinga 2 bulan dan pembebasan langsung (Remisi Khusus II) tersebut diserahkan secara simbolis kepada sala seorang narapidana dalam acara khusus seusai Shalat Ied di lapangan tenis penjara kelas I itu.

"Dari total 449 penerima remisi, dua di antaranya langsung bebas hari ini karena menerima remisi khusus II,"kata Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Rosyidin, seusai acara, Jum'at (10/9).

Keduanya adalah Dede Haryadi, eks terpidana 3 tahun dalam kasus pencurian, dan Cepi Prhartanto eks terpidana 9 tahun penjara kasus pembunuhan terencana.

Lebih jauh, Rosyidin merinci, ada 38 narapidana penerima remisi dua bulan, dan 91 penerima remisi satu bulan 15 hari, "Paling banyak penerima remisi khusus I selama satu bulan ada 292 orang. Dan yang paling sedikit penerima remisi khusus selama 15 hari, 26 orang,"kata dia.

Sementara itu lima narapidana lain masih harus menunggu keputusan final Kementerian Hukum dan HAM tentang remisi mereka. Alasannya, kelimanya adalah para terpidana kasus korupsi yang baru setahun lalu divonis penjara.

"Remisi mereka masih harus dipertimbangkan seperti diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Tapi setidaknya 99 persen mereka ia dipastikan dapet (remisi) juga kok," kata Rosyidin.

Kelima narapidana tersebut adalah tiga koruptor dana proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat yakni mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, eks Kepala Biro Keuangan Ijuddin Budhyana, dan bekas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Wahyu Kurnia. Selain itu, koruptor dana Bulog Jawa Barat, Prananto, serta koruptor dana PT Rajawali Nusantara Indonesia Ranendra Dangin.

Adapun yang kali ini belum menerima remisi antara lain adalah para narapidana yang dihukum seumur hidup dan yang masih berstatus tahanan. "Selain itu narapidana non Islam dan mereka yang dinilai belum berhak mendapat remisi,"tandas Rosyidin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6.887 narapidan di 24 penjara di Jawa Barat diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Dari total angka penerima remisi itu, sebanyak diusulkan 240 bebas langsung di hari Lebaran.

ERICK P. HARDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

11 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

16 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

17 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

18 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

18 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

18 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya