Karyawan Kebun Binatang Surabaya Tuntut Pembayaran THR

Reporter

Editor

Senin, 6 September 2010 15:50 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya -Sebanyak tiga puluh karyawan Kebun Binatang Surabaya menuntut pembayaran tunjangan hari raya.

Tuntutan ini disampaikan karyawan kepada Komisi Kesejahteraan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin (6/9).

Ketua Serikat Pekerja KBS Sigit Handoko mengatakan manajemen hingga saat ini belum membayarkan THR kepada karyawan. Padahal, dinas tenaga kerja setempat telah menganjurkan agar manajemen membayarkan THR.

"Kami telah membuat surat permohonan THR namun tidak ditanggapi," kata Sigit. Ia mengatakan THR adalah hak karyawan yang harus diberikan oleh manajemen.

Ketua Komisi Kesejahteraan Baktiono mengatakan akan memanggil manajemen, dinas tenaga kerja, dan karyawan pasca lebaran. Menurut dia, karyawan terkena dampak konflik manajemen KBS.

Menurut Baktiono, manajemen tidak boleh sewenang-wenang terhadap karyawan serta harus menjalankan aturan ketenagakerjaan. "Kepada karyawan saja mereka sewenang-wenang apalagi kepada hewan," imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya, Achmad Syafi'i mengatakan ada empat poin yang menjadi anjuran dinas tenaga kerja. Yaitu agar hubungan kerja karyawan tetap dilanjutkan dan manajemen memanggil secara tertulis kepada para pekerja. Selain itu, manajemen harus membayar gaji dan membayarkan THR.

Ketua Tim Manajemen KBS, Tony Sumampauw mengatakan para pekerja tersebut telah diberhentikan sejak Juli lalu sehingga tidak berhak mendapatkan THR.

DINI MAWUNTYAS

Berita terkait

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

41 hari lalu

Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.

Baca Selengkapnya

5 Kiat Mengelola Uang THR

43 hari lalu

5 Kiat Mengelola Uang THR

Penerimaan Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi sumber tambahan pendapatan menjelang lebaran atau Idulfitri

Baca Selengkapnya

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

43 hari lalu

Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.

Baca Selengkapnya

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

43 hari lalu

THR Belum Dibayar Perusahaan? Hubungi Nomor Ini

Cara melaporkan kasus tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

43 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

45 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR

46 hari lalu

Dikabarkan Menunggak, PT Dirgantara Indonesia Klaim Sudah Lunasi THR

Dalam siaran pers menerangkan pada Rabu ini diadakan pertemuan antara direksi dengan seluruh karyawan PT Dirgantara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

47 hari lalu

Ekonom Berikan Tips Investasi untuk Selamatkan THR Lebaran

Ada beberapa jenis investasi yang cocok untuk menyimpan THR lebaran. Jika ada sisa.

Baca Selengkapnya

Financial Planner Ingatkan Masyarakat Tidak Boros Belanjakan THR

48 hari lalu

Financial Planner Ingatkan Masyarakat Tidak Boros Belanjakan THR

Certified Financial Planner Gembong Suwito mengingatkan masyarakat agar tidak boros dalam membelanjakan uang THR.

Baca Selengkapnya

Pencairan THR ASN per 1 April 2024 Capai Rp 31 Triliun

48 hari lalu

Pencairan THR ASN per 1 April 2024 Capai Rp 31 Triliun

Pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) mencapai Rp 31 triliun per 1 April 2024.

Baca Selengkapnya