Hokiarto Bebas dari Dakwaan Kasus Bulog-Goro

Reporter

Editor

Selasa, 4 November 2003 10:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hokiarto terbebas dari dakwaan terlibat kasus korupsi tukar guling antara PT Goro Batara Sakti dengan Bulog. Ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan keputusan sela, yang berisi menolak dakwaan jaksa penuntut umum Imanuel Zebua, Kamis (5/9). Majelis hakim menilai dakwaan jaksa tidak jelas, tidak lengkap, serta saling bertentangan satu dengan yang lainnya. Dakwaan tidak memenuhi syarat-syarat dakwaan materil. Dengan demikian dinyatakan batal demi hukum, kata ketua majelis hakim Zoeber Djajadi dalam sidang lanjutan kasus itu. Menurut hakim dakwaan jaksa juga tidak memberi uraian lengkap dan jelas mengenai tempat kejadian perkara, dan kapan perkara itu terdakwa. Dengan ketidakjelasan itu akan menyulitkan terdakwa untuk melakukan pembelaan. Jaksa Imanuel Zebua langsung menyatakan perlawanan. Kami menyatakan verzet (perlawanan) dengan mengajukan banding atas putusan itu, kata dia singkat. Lain lagi dengan Hokiarto dan penasihat hukum. Mereka menerima vonis itu. Lelaki tua yang biasa dipanggil Pak Hok itu tidak menyembunyikan rasa gembiranya begitu mendengar putusan hakim. Saya senang, ujarnya sambil tersenyum lebar. Dengan kalimat patah-patah, Hokiarto mengatakan, Saya bersedia ..berdebat di depan umum. Memang saya tidak salah. Saya sudah serahkan tanah 71 Hektar! Kasus tukar guling Bulog-Goro telah menyeret tiga orang ke kursi terdakwa yakni Tommy Soeharto, Ricardo Gelael dan mantan Kepala Bulog Beddu Amang. Dan, Hokiarto yang keempat. Dalam kasus ini, selaku pelaksana pembebasan tanah, Hokiarto dituduh jaksa pernah mendesak Beddu untuk segera melakukan perjanjian pelaksanaan tukar guling. Atas desakan itu, Beddu Amang menyarankan pada PT Goro Batara Sakti yang dipimpin Tommy dan Ricardo Gelael. Perusahaan ini meminjam dana di Bank Bukopin dengan jaminan tanah milik Hokiarto. Permohonan kredit itu disetujui karena ada jaminan dana deposito milik Bulog sebesar Rp 20 miliar. Semula dana itu digunakan untuk pembebasan tanah. Tapi, jelas jaksa, telah dipakai Hokiarto sebesar Rp 15,6 milyar untuk didepositokan ke Bank Bukopin. (Suseno Tempo News Room)

Berita terkait

Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Pemilik Tongkang

4 menit lalu

Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia, BMKG Peringatkan Nelayan dan Pemilik Tongkang

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

8 menit lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

13 menit lalu

Apple Disebut Tengah Garap Model iPhone dengan Bodi yang Lebih Tipis, Ini Detailnya

Apple tengah menguji desain berbeda untuk perangkat iPhone yang memiliki nama kode D23.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

21 menit lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

23 menit lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Mikel Arteta Belum Putus Harapan Soal Peluang Arsenal Menjuarai Liga Inggris, Yakin West Han Bisa Kalahkan Manchester City

24 menit lalu

Mikel Arteta Belum Putus Harapan Soal Peluang Arsenal Menjuarai Liga Inggris, Yakin West Han Bisa Kalahkan Manchester City

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, belum putus harapan soal peluang timnya menjuarai Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

26 menit lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

32 menit lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

38 menit lalu

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi

44 menit lalu

Kemenkes Ungkap Perilaku Masyarakat Tingkatkan Risiko Hipertensi

Kemenkes menyebut tekanan darah tinggi merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dengan 90-95 persen kasus didominasi hipertensi esensial.

Baca Selengkapnya