Pungutan Dana Islamic Center NTB Dipertanyakan

Reporter

Editor

Jumat, 20 Agustus 2010 12:51 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram - Pungutan sumbangan pembangunan Islamic Center di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikenakan terhadap penghasilan pegawai negeri sipil dipertanyakan Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB Ruslan Turmuji. Masalahnya, pungutan setiap bulan tersebut tidak berdasar peraturan daerah yang ditetapkan Dewan.

Untuk pembangunan Islamic Center yang memerlukan biaya sekitar Rp 500-an miliar tersebut, pegawai negeri sipil dikenakan pungutan sesuai golongan dan eselon jabatannya. Mulai dari pejabat eselon I sebesar Rp 200 ribu, II-Rp 100 ribu, III-Rp 75 ribu, IV Rp 50 ribu. Pegawai staf dikenai pungutan berbeda, yaitu golongan pangkat I-Rp 5 ribu, II-Rp 10 ribu, III-Rp 25 ribu, IV-Rp 30 ribu. Sedangkan pegawai fungsional golongan IV-Rp 40 ribu, III-Rp 30 ribu, II-20 ribu.

Semestinya, menurut Ruslan Turmuji, pungutan yang dilakukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) NTB itu harus berdasar persetujuan terlebih dahulu. ‘’Setiap pungutan yang dilakukan terhadap publik wajib hukumnya melalui perda,’’ ujarnya kepada Tempo, Jumat (20/8-2010) siang. Karenanya, sebaiknya pengumpulan dana tersebut diperdakan terlebih dahulu.

Walaupun dilakukan melalui Korpri, karena lembaga PNS tersebut sudah menjadi satuan kerja perangkat daerah, pungutan tersebut berarti dilakukan oleh pemerintah. Surat edaran Nomor : 068/K-5/Korpri Tanggal 31 Mei 2010 perihal Himbauan Partisipasi Pembangunan Islamic Center yang dikeluarkan oleh pengurus Korpri NTB yang ditandatangani oleh para ketuanya, Muhammad Nur, Djoharuddin dan M Hirsan Ma’ruf, menurut Ruslan bukan himbauan, "Tetapi instruksi dari atasan ke bawahan. Banyak yang mengeluhkannya.’’

Menjawab pernyataan Ruslan, Sekretaris Korpri NTB M Husni Ali mengatakan pungutan dari PNS itu bukan pemotongan gaji sebab dilakukan melalui penyisihan penghasilan lainnya dan para PNS terlebih dahulu mengisi surat pernyataan kesediaannya yang tidak mengikat. ‘’Ini inisiatif Dewan Pengurus Korpri,’’ kata Husni Ali kepada Tempo.

Sebelumnya, melalui keterangan pers yang diterima Tempo, Kepala Sekretariat Panitia Mahaly Fikri menyangkal tuduhan pemaksaan terhadap PNS. Panitia penggalangan dana tidak mengandalkan sumbangan dari KORPRI saja, sehingga PNS tidak perlu khawatir penghasilannya akan berkurang karena menyisihkannya untuk pembangunan Islamic Center. ‘’Semua potensi yang ada akan dioptimalkan untuk digalang,’’ ujarnya.

Pembangunan Islamic Center dalam perhitungan yang sedang dilaksanakan memerlukan biaya yang cukup besar. Karena itu selain menggunakan dana APBD, Gubernur NTB Muhammad Zainul Madjdi selaku Ketua Panitia Penggalangan Dana dan Partisipasi Masyarakat untuk Pembangunan Islamic Center akan mengajak semua komponen masyarakat dari dalam daerah NTB maupun luar daerah untuk berperan serta. Bahkan peran serta masyarakat diperkirakan akan jauh lebih besar dibanding dana APBD.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

4 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

5 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

5 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Kontraktor Akan Balas Somasi dari Pengurus

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut

Baca Selengkapnya

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

5 hari lalu

Di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah, Pengurus Beli Tanah ke Kontraktor Rp 1,6 Miliar

Pembangunan Masjid Al Barkah yang baru hingga kini masih mangkrak. Padahal pengurus telah menerima uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

5 hari lalu

Duit Rp 70 Juta yang Masuk Kantong Pengurus Masjid Al Barkah Berasal dari Dana Bongkar Makam

Sejumlah pengurus Masjid Al Barkah bercerita bahwa duit Rp 70 juta yang mereka terima berasal dari kelebihan dana bongkar makam.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

6 hari lalu

Kontraktor Janji Rampungkan Proyek Masjid Al Barkah Meski Telat

Kontraktor berjanji bakal merampungkan pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 34, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

9 hari lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

10 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

10 hari lalu

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

11 hari lalu

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Mengaku Setiap Pengurus Dapat Rp 70 Juta dari Uang Ganti Rugi

Ketua Pengurus Masjid Al Barkah Ahmad Satiri mengakui mereka membagikan uang ke setiap pengurus masjid. Uang ganti rugi dari Bina Marga DKI.

Baca Selengkapnya