Polisi Sukoharjo Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu  

Reporter

Editor

Rabu, 18 Agustus 2010 14:59 WIB

Tempo/Zulkarnain
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat pembuat uang palsu di Kecamatan Tawangsari Kabupaten Sukoharjo.

Polisi memperkirakan, kapasitas produksi alat cetak yang dimiliki pelaku bisa menghasilkan uang palsu senilai Rp 100 juta tiap harinya. Salah satu pelaku merupakan pegawai negeri di salah satu instansi di Sukoharjo.

"Kami berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 10 juta," kata Kepala Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Suharyono, Rabu (18/08). Selain uang palsu dalam kondisi jadi dan setengah jadi, polisi juga menyita satu unit laptop, printer, tumpukan kertas bahan baku, alat sablon serta berbagai peralatan lain.

Suharyono menyebutkan, hasil cetakan uang palsu tersebut memiliki kualitas yang cukup bagus. Sekilas, uang yang dicetak oleh para pelaku sangat mirip dengan uang asli. Sebagian besar uang yang dipalsukan merupakan pecahan Rp 50 ribu.

Saat diletakkan dibawah sinar lampu ultraviolet, terdapat tanda air yang berpendar, seperti layaknya uang asli. Uang yang diproduksi oleh komplotan tersebut juga dilengkapi dengan pita pengaman, yang dibuat dari lembaran plastik berlapis alumunium. "Barang bukti ini menunjukkan jika pelaku cukup professional," kata Suharyono.

Selama diperiksa polisi, lanjutnya, pelaku mengaku baru memproduksi uang palsu senilai Rp 20 juta. Dari hasil produksi tersebut, Rp 10 juta diantaranya telah diedarkan ke masyarakat. Sedangkan sisanya belum sempat diedarkan dan berhasil disita oleh polisi sebagai barang bukti.

"Namun kami tidak begitu saja percaya dengan pengakuan mereka," kata Suharyono. Menurut perkiraannya, alat produksi yang dimiliki oleh pelaku bisa untuk mencetak Rp 100 juta tiap harinya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan jika para pelaku termasuk dalam jaringan sindikat pemalsu uang dalam skala besar.

"Sebab sindikat pemalsu uang juga banyak ditemukan di daerah lain dalam beberapa waktu terakhir," kata Suharyono. Dia menduga, maraknya praktik pemalsuan uang terjadi bersamaan dengan momen lebaran yang hampir tiba.

Dia memaparkan, polisi berhasil menggerebek sebuah rumah milik tersangka bernama NR, warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (17/8). NR merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu instansi di Sukoharjo.

Selain menangkap NR, di rumah tersebut polisi juga menangkap warga Yogyakarta bernama NJ dan warga Klaten bernama AK. "Masing-masing memiliki keahlian dan tugas yang berbeda dalam komplotan tersebut," kata Suharyono.

Menurutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 244 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, mengenai pemalsuan uang. Ancaman hukuman untuk kejahatan tersebut setinggi-tingginya 15 tahun penjara.

Salah satu pelaku, NR mengaku jika dirinya hanya diajak oleh kedua rekannya untuk memalsukan uang. "Saya hanya menyediakan modalnya," kata NR. Dia menyebutkan, modal yang dikeluarkan untuk aktifitas tersebut hanya Rp 4 juta.

Dengan keahlian dua rekannya, dengan modal tersebut mereka mampu menghasilkan uang palsu yang berkualitas cukup tinggi.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

4 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

19 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya