Besan Presiden Dapat Remisi Tiga Bulan

Reporter

Editor

Selasa, 17 Agustus 2010 17:56 WIB

Mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan saat akan mengikuti sidang lanjutan kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100 miliar di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/2). TEMPO/Adri Irianto

TEMPO Interaktif, TANGERANG - Aulia Pohan, satu dari empat terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia, Selasa 17 Agustus 2010 remisi. Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mendapat pengurangan masa hukuman 3 bulan. "Aulia Pohan dapat remisi umum 3 bulan," ujar Direktur Registrasi dan Statistik Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rachmat Priyo di Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Jika ditambah pengurangan hukuman dari dua tahun masa hukuman yang telah dijalani, kata Rachmat, total remisi yang diterima Aulia Pohan telah mencapai 6 bulan. "Itu ditambah remisi dari 2 tahun masa tahanannya." ujarnya.

Aulia disidang bersama Bunbunan Hutapea, Maman, dan Aslim Tadjudin dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar pada 2003.

Sempat divonis selama empat tahun enam bulan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi -pengadilan tingkat pertama-, Aulia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Majelis Hakim pun mengkorting hukumannya menjadi empat tahun. Melalui kasasi di Mahkamah Agung, hukumannya kembali dikurangi satu tahun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono mengatakan Aulia Pohan baru bisa mendapatkan remisi setelah ia menjalani sepertiga masa hukumannya. Hal itu lantaran nilai kerugian akibat tindakan korupsinya di atas Rp 1 miliar. "Jika korupsinya di bawah Rp 1 milar maka seperti napi biasa, memperoleh remisi setelah menjalani 6 bulan masa tahanan."

Ketentuan yang berlaku pada koruptor ini juga berlaku pada pelaku tindak kejahatan yang bersifat luar biasa lainnya, seperti terorisme, ilegal loging, dan narkoba. "Kalau pada kejahatan narkoba, bandar dan pengedar harus menjalani sepertiga masa hukuman dulu, baru bisa mendapat remisi. Tapi kalau pengguna bisa mendapat remisi jika telah menjalani 6 bulan masa tahanan," pungkasnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

12 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

17 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

19 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

19 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya