Panglima TNI Resmikan Monumen di Pulau Paling Selatan Indonesia
Reporter
Editor
Minggu, 1 Agustus 2010 18:12 WIB
Jendral Soedirman. TEMPO/ISHOMUDDIN
TEMPO Interaktif, Kupang - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Minggu (1/8), meresmikan Monumen Panglima Besar Jenderal Sudirman di Pulau Ndana, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, sebagai titik terselatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Panglima TNI mengatakan, dipilihnya Jenderal Besar Sudirman sebagai ikon monumen titik terselatan di Pulau Ndana ini, tidak serta-merta ditetapkan oleh TNI, tapi berdasarkan kajian dan saran tokoh masyarakat di Rote Ndao.
“Nilai dan semangat perjuangan Jenderal Sudirman yang tak kenal lelah mempertahankan kemerdekaan sudah melekat dalam jiwa sebagian besar rakyat Indonesia termasuk juga rakyat Rote Ndao," katanya.
Monumen ini dibangun dengan tinggi 13 meter, di antaranya tiang penyanggah tujuh meter dan tinggi patung enam meter serta dilengkapi dengan sebuah rumah jaga di pulau tersebut.
Menurut dia, sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, salah satu tugas TNI dalam operasi militer, selain perang adalah mengamankan wilayah perbatasan. Untuk pengamanan perbatasan, TNI telah menempatkan personelnya di dua pulau terluar di NTT, yakni Ndana di Rote Ndao dan Batek di Kabupaten Kupang.
Monumen yang diresmikan di Pulau Ndana tersebut merupakan monumen kedua yang dibangun di era kepemimpimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah sebelumnya di Pacitan.
Pulau Ndana merupakan satu dari lima pulau terluar dalam wilayah NTT, dan tepat berada pada posisi terselatan wilayah NKRI. Empat pulau lainnya yakni Pulau Batek di Kabupaten Kupang, Menggudu dan Salura di Sumba Timur serta Pulau Dana yang merupakan bagian dan gugusan Pulau Sabu.
Lima pulau terluar itu merupakan bagian dari 92 pulau terluar yang dimiliki Indonesia dan telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2002 tentang titik-titik dasar garis pangkal kepulauan RI.
Di tengah kisruh batas wilayah teritorial dengan sejumlah negara tetangga yang pembahasannya belum sepenuhnya selesai, Indonesia mendapat tambahan wilayah perairan seluas 4.000 kilometer persegi di sepanjang sisi barat Pulau Sumatera.
Pemerintah akan segera mengoperasikan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan akhir Juni ini. Mereka akan menyelesaikan masalah perbatasan yang cenderung merugikan Indonesia khususnya dengan negara tetangga seperti Malaysia, Papua Nugini, dan Timor-Timur.