Poda Metro Jaya Siap Bantu Jaksa Eksekusi Terpidana Mati

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 15:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi siap melaksanakan eksekusi hukuman mati kepada para terpidana mati yang grasinya ditolak oleh Presiden Megawati Sukarnoputri. Dalam soal ini, polisi bukan eksekutor, tapi sekedar pelaksana eksekusi yang diminta kejaksaan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Prasetyo mengatakan hal ini kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, Jumat (7/2). Ia menjelaskan, proses eksekusi bisa dilakukan di beberapa tempat. Tergantung wilayah persidangan berlangsung. Misalnya, persitiwa dan persidangan terjadi di Jakarta Barat, maka eksekusi dilakukan di wilayah itu dengan penanggung jawab pihak kejaksaan negeri sebagai eksekutor. Pembicaraan eksekusi mati kembali menghangat setelah Presiden menolak mengabulkan grasi terhadap para terpidana mati kasus narkotika. Kendati begitu banyak terpidana yang divonis mati tapi hingga kini kejaksaan belum melakukan eksekusinya. Karena itu, polisi siap melaksanakan permintaan kejaksaan untuk mengeksekusi para terpidana. Mengenai pelaksanaannya, kata Prasetyo, tentu menunggu permintaan dari jaksa. Pelaksanaan hukuman mati ini telah termaktub dalam KUHP Pasal 11. Dalam aturan itu disebutkan bahwa pelaksanaan hukuman mati dilakukan dengan cara digantung oleh algojo. Namun karena kita menghormati hak asasi manusia, maka pelaksanaan hukuman harus secepat mungkin, paling tidak terhukum tidak merasakan (sakit), kata Prasetyo. Untuk itu, pelaksanaan hukuman mati dilakukan dengan tembakan. Prosesnya terhukum ditembak di hadapan regu tembak berjumlah 11 orang yang salah satu dari senjata yang diapakai berisi peluru tajam. Tidak usah disebutkan oleh satuan mana, yang penting dilakukan penembak jitu, kata Prasetyo. Saat ditanya, kenapa tidak dengan cara suntik mati? Menurut Prasetyo, pilihan yang terbaik bagi Indonesia saat ini adalah dengan menembak. Diakuinya, suntik mati dilakukan di AS dan dilakukan cepat. Tapi Indonesia tidak perlua mengadopsi model atau sistem eksekusi di negara lain. Sejauh ini, kata Prasetyo, belum ada permintaan dari kejaksaan kepada Polda untuk melaksanakan hukuman mati itu. Prasetyo menambahkan, kendati proses eksekusi tidak boleh dipertontonkan di muka umum, tapi dimungkinkan masyarakat mengetahuinya bahwa pada hari itu akan dilakukan eksekusi mati. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

51 detik lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

3 menit lalu

Top 3 Tekno: Bibit Siklon 91P, Besaran UKT Kedokteran, Mengaktifkan Kartu Telkomsel Mati

Topik tentang kota-kota besar diprakirakan hujan akibat tiga sirkulasi siklonik dan bibit siklon 91P menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

6 menit lalu

Turis India ke Maladewa Turun 42 Persen gegara Aksi Boikot

India adalah pangsa pasar pariwisata terbesar Maladewa pada 2023, dengan lebih dari 11 persen dari 1,8 juta kunjungan wisatawan

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

7 menit lalu

Borussia Dortmund Kalahkan PSG untuk Rebut Tiket Final Liga Champions, Mats Hummels Jadi Pemain Terbaik dan Torehkan Rekor

Mats Hummels menjadi pahlawan saat Borussia Dortmund lolos ke final Liga Champions 2023/2024 dengan menyingkirkan PSG.

Baca Selengkapnya

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

14 menit lalu

Survei Klaim Ponsel Oppo Paling Diminati di Indonesia Awal Tahun Ini, Berkat Oppo Reno 11 5G

Ponsel Oppo meraih 17,99 persen dan menyabet posisi pertama sebagai merek paling diminati masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

16 menit lalu

UTBK Gelombang Pertama Selesai, Panitia Pusat: Isu Kecurangan Tidak Ada Lagi

Rina Indiastuti mengatakan, secara keseluruhan pelaksanaan tes di setiap Pusat UTBK perguruan tinggi negeri berjalan dengan lancar dan baik

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

20 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

21 menit lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Guinea pada 9 Mei, Menpora Dito Ariotedjo: Garuda Muda Kompak Seperti Keluarga

26 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Guinea pada 9 Mei, Menpora Dito Ariotedjo: Garuda Muda Kompak Seperti Keluarga

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan para pemain Timnas U-23 Indonesia kompak dan sudah seperti keluarga menjelang laga melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Kekurangan Energi Terbarukan

31 menit lalu

Kekurangan Energi Terbarukan

Dampak negatif dari sang bukan energi terbarukan mengganggu keseimbangan hidup, seperti merusak kualitas air, punahnya beberapa spesies.

Baca Selengkapnya