Guru Agama di Madiun Cabuli Belasan Siswi SD  

Reporter

Editor

Senin, 26 Juli 2010 17:28 WIB

TEMPO Interaktif, MADIUN - Seorang guru agama SD Negeri Bulu 2, Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (26/7), diamankan aparat Kepolisian Resor Madiun. Guru berinisial K, 56 tahun, itu diduga melakukan pencabulan terhadap belasan siswi di sekolahnya,

Guru agama, warga Dusun Maron, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, itu hingga sore ini masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Para siswi yang menjadi korban juga dimintai keterangan. Mereka didampingi orang tuanya masing-masing. “Kami belum bisa mengungkap latar belakang perbuatan guru tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun Ajun Komisaris Polisi Edi Susanto.

Polisi sudah menerima pengaduan 11 orang siswi. Mereka siswi kelas I, III, dan IV. Untuk mempekuat keterangan korban, polisi tengah mengurus proses visum et repertum di rumah sakit setempat.

Salah seorang ayah korban, Silan, 40 tahun, mengatakan anaknya yang masih duduk di kelas 3 SD, IP yang berusia delapan tahun, mengalami pencabulan pada Jum’at lalu (23/7). “Waktu itu katanya dia sedang mengerjakan tugas dan gurunya duduk di sebelahnya. Lalu tiba-tiba pahanya digerayangi dan jari gurunya dimasuk-masukkan ke anunya sini (lubang vagina),” tuturnya.

IP terkejut dan menangis. Saat pulang ke rumah, IP tampak tertekan dan trauma. “Dia sampai nggak mau makan hingga malam hari, saya sampai bingung,” ucap warga Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng ini. Setelah itu, IP akhirnya mengaku dan mengungkapkan pengalaman pahitnya itu ke ibunya menjelang tidur.

Polisi masih memilah-milah mana korban yang benar-benar mengalami perbuatan cabul oleh tersangka. Sebab ada korban lain yang diduga juga mengalami perlakuan kekerasan. Seperti yang dialami T, 8 tahun, teman sekelas IP. “Kalau anak saya katanya pernah dicubit selangkangannya dan dijitak dahinya,” ucap ayah T, Kaimin, 50 tahun, yang juga warga Desa Bulu.

Saat diinterogasi polisi, K membantah melakukan pencabulan. “Karena ada yang ramai saat pelajaran, saya pukul bagian pahanya tapi malah nangis,” ujar K dengan ucapan yang tampak cedal karena dia sedang menderita stroke ringan.

K sudah bertugas menjadi guru agama di sekolah itu selama 18 tahun sejak 1992. Jika terbukti melakukan pencabulan, K dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

13 September 2023

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Selengkapnya

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

28 November 2022

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

Tersangka pelecehan seksual anak itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

19 November 2022

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

18 Juni 2022

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

KPAI minta hukuman Hafidz Mulky, guru agama yang menjadi terpidana kasus pencabulan di Lampung, diperberat menjadi maksimal 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

26 Juli 2019

Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

Guru madrasah pelaku pencabulan itu diketahui telah melakukan perbuatannya terhadap Mawar beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

5 Maret 2019

Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

Polisi menangkap seorang guru agama di Tangerang Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

25 Januari 2018

Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

Guru olah raga di Pasar Rebo ini mencabuli 16 muridnya, KPAI mengusulkan hukuman kebiri.

Baca Selengkapnya

Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

19 Januari 2018

Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, guru cabul itu terangsang setelah menonton video porno.

Baca Selengkapnya

Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

13 Januari 2018

Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

Kepala Sekolah SMP di Jakarta Timur kaget dan menyayangkan tindak pencabulan yang dilakukan guru AK terhadap tiga orang siswanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

12 Januari 2018

Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

Kepala sekolah sebuah SMP negeri di Jakarta Timur mengakui ada oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap murid laki-laki di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya