Bupati Cirebon Ancam Tutup Penyimpanan Batu Bara Tak Berizin

Reporter

Editor

Rabu, 21 Juli 2010 15:41 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon -Bupati Cirebon Dedi Supardi mengancam akan menutup tempat penyimpanan batu bara (Stockfield) tak berizin yang ada di wilayahnya. "Jika tak ada izin stockfield batu bara akan ditutup," katanya di Cirebon Rabu (21/7).

Menurut Dedi penutupan itu diperlukan untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan akibat tak adanya izin penyimpanan batu bara. Selain itu, Dedi mengatakan pemerintah akan menata ulang lokasi penyimpanan batu bara. "Selama ini bertebaran di Kabupaten Cirebon, kemungkinan akan ditata ulang di satu titik tertentu," ujarnya.

Dedi juga mengeluhkan tak adanya kontribusi dari para pengusaha batu bara yang menyimpan bahan bakar itu di Cirebon. "Padahal setiap hari 200 hingga 300 truk batu bara melewati wilayah Kabupaten Cirebon," katanya. Masyarakat, kata Dedi, hanya kebagian debunya saja.

Saat dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pengendali Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Esti Ediwiyani mengatakan kini baru ada 28 penyimpanan batu bara yang berizin di Cirebon. "Kalau di luar izin kami tidak tahu angka pastinya," ujarnya.

Menurut Esti, bagi stockfield yang tak berizin kemungkinan pencemaran lingkungan tinggi terutama terhadap tanah. Dalam masa 20 tahun, belum tentu unsur tanah akan kembali seperti semula.

Advertising
Advertising

Namun, jumlah lain diungkapkan Kabid Perizinan, Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Cirebon, Gunawan. "Stockfield yang berizin di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 27," katanya. Dari jumlah tersebut 4 diantaranya sudah habis izinnya dan hingga kini belum memperpanjang.

Saat ditanyakan jumlah stockfield batu bara yang tidak berizin, Gunawan mengungkapkan tidak tahu pasti. "Karena tidak berizin, ya kami tidak mengelolanya," katanya.

Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Yayat Ruchiyat, mengungkapkan pihaknya mencatat ada 8 stockfield batu bara yang belum dilengkapi izin. "Kami sudah melayangkan surat teguran kepada pengusahanya," kata Yayat. Pihaknya pun memberikan batas waktu hingga 6 Agustus mendatang kepada para pengusaha tersebut untuk melengkapi semua perizinan.

IVANSYAH

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

28 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

46 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya