Penyeludupan Lima Ton Timah Hitam Digagalkan di Ketapang  

Reporter

Editor

Selasa, 13 Juli 2010 08:19 WIB

Penyelundupan pasir timah hitam di Pontianak, Kalbar (12/7). ANTARA/Jessica Wuysang

TEMPO Interaktif, Pontianak - Polisi Air Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menangkap sebuah kapal motor pengangkut timah hitam ilegal seberat lima ton di Muara Sungai Air Hitam, Ketapang, Kalimantan Barat. Penyeludupan timah hitam marak terjadi akibat pertambangan liar yang ada di Ketapang.

Ajun Komisaris Juda Tampubolon, Kasi Gakum Pol Air Ketapang, mengatakan Kapal Motor Semoga Abadi yang mengangkut timah ilegal ditangkap Kapal Patroli Landak 602 Pol Air Polda Kalimantan Barat pada Jumat (9/7) lalu di Muara Sungai Air Hitam, Ketapang, Kalimantan Barat. Kapal tersebut diamankan karena saat diperiksa tidak memiliki dokumen yang lengkap. Kapal motor tersebut sedianya akan bertolak menuju Bangka Belitung.

“Kapal mengangkut 100 karung atau lima ton timah hitam. Setelah diperiksa, tidak ada dokumen lalu kita amankan. Kapal rencanya akan menuju Tanjung Pandan, Bangka Belitung,” kata Juda di Pontianak, Selasa (13/7).

Selain menyita kapal motor tersebut, polisi juga mengamankan seorang nakhoda kapal berinisial LA dan dua anak buah kapal (ABK) yang masing-masing berinisial SP dan UD.
Juda menambahkan, dari keterangan LA, polisi menciduk AT, 40 tahun, warga Jalan Imam Bonjol, Ketapang, yang diduga merupakan pemilik pasir timah tersebut. AT lantas ditetapkan sebagai tersangka dan digelendang ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini baru AT yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara,” ujar Juda.

UD, 35 tahun, salah satu ABK kapal asal Bangka Belitung, mengaku baru kali ini melakukan perkerjaan tersebut. Ia hanya bertugas membawa timah tersebut ke Bangka Belitung dengan upah sebesar satu juta rupiah dan akan diterimanya setelah kapal tiba ditujuan. Menurut UD, kapal tersebut adalah milik seorang warga Bangka Belitung berinisial R.

Paket timah tersebut sedianya setelah tiba di Bangka Belitung akan diambil seseorang dan kemudian dikirim lagi ke salah satu perusahaan peleburan timah di Bangka Belitung.

"Kalau barangnya sampai ke Bangka saya dapat satu juta," ungkapnya.

Sementara itu, Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Suhadi mengatakan sampai saat ini telah lebih dari 500 ton timah ilegal yang berhasil diamankan di Kalimantan Barat. Sementara harga per kilo timah-timah tersebut bisa mencapai Rp 70-100 ribu di Malaysia.

“Mungkin lebih dari 500 ton timah yang telah berhasil digagalkan dari operasi illegal mining di Ketapang,” jelasnya.

Menurut Suhadi , maraknya aktivitas penyeludupan timah berawal dari terungkapnya penyeludupan timah di Tanjung Periok pada 2009. Dari pengungkapan itu diketahui bahwa Kabupaten Ketapang kaya akan timah. Lantas orang mulai berbondong-bondong datang ke Ketapang dan aktivitas penambangan liar semakin marak.

“Sebagian besar timah-timah tersebut dibawa ke Riau, Bangka Belitung,” kata Suhadi.

Suhadi menambahkan, dalam mengatasi maraknya aktivitas illegal mining di Ketapang, polisi tak ingin berbenturan langsung dengan masyarakat.

HARRY DAYA

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

3 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

12 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

18 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya