Ketua PBHI: Ancaman Hukuman bagi Golput Terlalu Mengada-ada

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 14:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Hendardi, mengecam pencantuman ancaman hukuman bagi penganjur golongan putih (Golput) dalam RUU Pemilu yang disepakati Panitia Kerja RUU Pemilu DPR. Itu adalah kesepakatan yang salah kaprah, kata dia, melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (6/1). Menurut Hendardi, keberadaan pasal tersebut mencerminkan ketidakpercayaan diri partai-partai politik di DPR. Bahkan ia menilai partai-partai itu menggunakan cara yang arogan atau sok kuasa, dengan merampas hak-hak asasi warga negara. Tidak memilih dalam Pemilu (golput) sepenuh- penuhnya adalah hak politik setiap warga negara yang tidak dapat dibatasi apalagi ditindas dengan sanksi hukum, kata dia. Hendardi menganggap, sikap tidak memilih (golput) dan mengkampanyekannya sama nilainya dengan mengajak dan mengkampanyekan pada orang lain untuk memilih partai tertentu. Kedua-duanya adalah hak, tegasnya. Namun, tambah dia, penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mengajak orang memilih atau tidak memilih, adalah hal yang diharamkan pula. Akan tetapi, menurut dia, sanksi hukum terhadap penggunaan kekerasan atau ancaman sudah diatur dalam KUHP dan peraturan lainnya. Sehingga hal itu tidak perlu dicantumkan di dalam pasal RUU Pemilu. Hendardi menilai uapaya itu mengada-ada dan terkesan mendramatisir keadaan sehingga memberikan kekhawatiran berlebih pada orang yang tidak mau memilih. Hendardi mengingatkan, pemilu yang gagal karena jumlah orang yang golput meningkat justru menunjukkan kegagalan DPR dan pemerintah dalam melaksanakan pendidikan politik. Selain itu, kian melorotnya kepercayaan publik terhadap partai-partai politik yang berkuasa adalah fakta politik yang tak dapat dipungkiri. Pasalnya, partai-partai itu tidak pernah peduli dengan kepentingan rakyat, tapi justru membohongi rakyat setelah kursi diperoleh. Seharusnya mereka melakukan introspeksi dan memperbaiki diri untuk mengembalaikan kepercayaan rakyat pemilih, bukan malah akal-akalan memproduk hukum represif untuk mengebiri hak-hak rakyat, tutur Hendardi. Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar N. Gumay, saat ditemui terpisah menyatakan, banyaknya partai juga memungkinan membuat masyarakat bingung sehingga memilih golput. Inilah yang memunculkan wacana ada sanksi bagi penganjur golput. Menurutnya, ketakutan ini muncul karena partai merasa tidak lagi mampu menarik massa untuk memilihnya. Harapannya tentu agar jumlah pemilihnya lebih besar dan prosentase perolehan suaranya juga bertambah. Hadar jelas tak setuju dengan wacana tersebut. Sebab, memilih golput adalah juga hak warga negara. (Dara Meutia Uning dan Adi Mawardi-Tempo News Room)

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 menit lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Arne Slot Dikabarkan Sudah Sepakat untuk Jadi Pelatih Liverpool, Gantikan Jurgen Klopp Musim Depan

6 menit lalu

Arne Slot Dikabarkan Sudah Sepakat untuk Jadi Pelatih Liverpool, Gantikan Jurgen Klopp Musim Depan

Pelatih Feyenoord Arne Slot dikabarkan akan menjadi pengganti Jurgen Klopp di Liverpool untuk musim depan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

13 menit lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

18 menit lalu

Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

Pengaturan inti sangat mirip dengan prosesor Kirin 9000 yang terdapat pada seri Huawei Mate 60 tetapi dengan beberapa perubahan kecil.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

22 menit lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

24 menit lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

26 menit lalu

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

29 menit lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

37 menit lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

49 menit lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya