Yusril Terancam Hukuman Seumur Hidup  

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juni 2010 07:37 WIB

Yusril Izha Mahendra. TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, tersangka kasus korupsi pungutan biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), terancam hukuman penjara seumur hidup. Kejaksaan Agung menyatakan Yusril melanggar Pasal 2 dan 3 serta Pasal 12-e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman maksimalnya seumur hidup," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arminsyah kepada wartawan, di Jakarta kemarin. Sama dengan Yusril, Hartono Tanoesoedibjo dijerat pasal yang sama sehingga terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kejaksaan, kata Arminsyah, sudah yakin soal penetapan terhadap kedua orang itu. Sebab, keduanya sudah melalui kajian dan telaah tim penyidik. "Hasil sidang kasus dengan tersangka terdahulu pun jadi pertimbangan," katanya.

Sebelumnya, Yusril Ihza mengatakan semua hal yang berkaitan dengan proyek pengadaan Sisminbakum telah dilaporkan di sidang kabinet.

"Ini bukan proyek siluman, tidak ada tutup-tutupan," kata Yusril, yang jadi tersangka dugaan korupsi dalam kasus tersebut, saat dihubungi Tempo melalui telepon kemarin.

Buktinya, menurut Yusril, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan proyek sistem online pengurusan perizinan di Departemen Hukum dan Perundang-Undangan--kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia--itu. "Proyek itu sudah dipraktekkan di depan semua yang hadir," kata Yusril menceritakan hari peresmian proyek tersebut.

Sejak 24 Juni lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Yusril sebagai tersangka kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 417 miliar itu. Dari sisi hukum, kata Yusril, kasus Sisminbakum sudah terang-benderang. Tapi pengusutan kasus ini ditunggangi kepentingan politik, untuk menutupi kasus-kasus lain yang lebih besar. "Saya sudah lama diombang-ambing. Awalnya kasus dinyatakan ditutup, kemudian dibuka kembali," ujarnya.

Kuasa hukum Hartono Tanoesoedibjo, tersangka dugaan korupsi Sisminbakum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hotman Paris Hutapea, menyatakan penetapan status tersangka kliennya ada tekanan dari luar. "Penetapan tersebut lebih banyak karena faktor nonyuridis di luar kejaksaan," kata dia ketika dihubungi Jumat pekan lalu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan Megawati Soekarnoputri belum mau menanggapi lebih jauh pernyataan Yusril. Namun Tjahjo mempertanyakan pernyataan Yusril bahwa Megawati sudah menyetujui proyek Sisminbakum.

Menurut Tjahjo, Yusril bisa saja benar telah melaporkan proyek tersebut ke sidang kabinet. "Itu kan program nasional dan program departemen, sudah pasti dilaporkan," kata Tjahjo.

Sisminbakum adalah sistem pendaftaran badan hukum secara online yang diselenggarakan sejak 2001, bekerja sama dengan PT Sarana Rekatama Dinamika dan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen. Untuk memanfaatkan layanan tersebut, pengguna dikenai biaya akses, yang kemudian menjadi pendapatan PT Sarana dan Koperasi Pengayoman.

Kasus korupsi ini menyeret mantan Direktur PT Sarana Yohanes Waworuntu, yang divonis lima tahun; Ketua Koperasi Pegawai Pengayoman Departemen Kehakiman pada 1999-2005 Ali Amran Djanah; serta tiga bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Romli Atmasasmita dan Syamsudin Manan Sinaga sudah divonis satu tahun, sedangkan Zulkarnaen Yunus masih dalam persidangan.

Sandy Indra Pratama | Rosalina

Berita terkait

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

12 Desember 2023

KPK Sebut Firli Bahuri Diundang ke Hari Antikorupsi Sedunia, tapi Tak Hadir

KPK mengatakan telah mengundang semua insan KPK melalui email kantor, termasuk kepada Ketua nonaktif Firli Bahuri. Tapi Firli tak hadir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

12 Desember 2023

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Presiden Jokowi meminta DPR segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

12 Desember 2023

Jokowi Sebut Banyak Pejabat Ditangkap tapi Tak Hentikan Korupsi di Indonesia

Presiden Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjarakan karena korupsi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

12 Desember 2023

Ketua KPK Nawawi Pomolango Sebut Butuh Sinergi untuk Berantas Korupsi

Nawawi Pomolango mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

12 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia, Saut Situmorang Minta Independensi KPK Dikembalikan

Saut Situmorang mengatakan hal yang perlu direfleksikan KPK di Hari Antikorupsi, seperti mengembalikan independensi KPK.

Baca Selengkapnya

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

9 Desember 2023

Hari Antikorupsi Sedunia Diperingati Tiap 9 Desember, Ketika Dunia Sadar Harus Perangi Korupsi

Tiap 9 Desember masyarakat internasional memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Begini asal mula dicetuskan PBB.

Baca Selengkapnya