Kontras Mengadukan Intimidasi ke Pengadilan

Reporter

Editor

Rabu, 29 Oktober 2003 14:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi korban kasus Tanjung Priok Husain Safe yang didampingi Koordinator Kontras Usman Hamid, hari ini (29/10) mengadukan tindakan intimidasi yang dialaminya ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Husain Safe pada Senin (27/10) memberikan kesaksian di sidang kasus Tanjung Priok dengan terdakwa Komandan Regu Arhanud Kapten Sutrisno Mascung. Ia mengaku ditelepon orang yang tak dikenal mempertanyakan kesaksian yang diberikannya serta diancam untuk berhati-hati. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB, Selasa (28/10). Mereka mengaku telah melaporkan hal ini ke Mabes Polri kemarin. Menurut Usman Hamid, tindakan-tindakan tersebut di atas dapat dikategorikan sebagai bentuk-bentuk penghinaan terhadap institusi pengadilan serta pelanggaran hukum. Selain Husain Safe, seorang pendamping dari Kontras untuk para korban Tanjung Priok, Victor Dacosta, juga mendapatkan intimidasi yang sama. Ketika sidang kasus Tanjung Priok dengan terdakwa Danjen Kopassus Mayjen TNI Sriyanto di PN Jakpus, ia mengaku didekati oleh seorang anggota Kopassus yang berpakaian preman dan menepuk pundaknya dan berkata, "Tor, kamu jangan rame-rame amat, komandan saya masih menghormati kamu," katanya. Salah seorang temannya yang lain mengatakan agar dia diambil dan dibunuh saja. Setelah itu ia berusaha menghindar dan pindah tempat tapi dia terus diikuti oleh salah seorang anggota Kopassus. Begitu juga dengan para saksi korban kasus Tanjung Priok. Dengan mengadukannya kepada Ketua PN Jakpus, Usman Hamid berharap agar pihak PN Jakpus dapat menertibkan sidang dengan tidak mengizinkan pengunjung sidang yang masuk untuk membawa senjata.Pada saat sidang Danjen Sriyanto, mereka melihat para anggota Kopassus yang masuk ke ruang sidang membawa senjata bayonet, padahal seharusnya itu tidak diperkenankan untuk dibawa ke ruang sidang kecuali oleh aparat yang bertugas mengamankan sidang. Danjen Sriyanto dalam sidangnya juga seakan-akan membawa pasukan yang sangat besar untuk memadati ruang sidang. Hal ini akan berdampak psikologis pada jalannya proses persidangan. Usman Hamid juga menyarankan Sriyanto ditahan saja karena dianggap mempersulit persidangan dengan mengerahkan pasukannya ke ruang sidang. Rencananya, Kamis (30/10) Kontras akan melapor ke Puspom agar ada tindakan penertiban terhadap anggota Kopassus yang mengikuti sidang. Menurut Usman, seharusnya Sriyanto bisa menertibkan pasukannya karena pada saat mengikuti persidangan ia membawa tongkat komando. Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

4 menit lalu

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

13 menit lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

20 menit lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

20 menit lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

25 menit lalu

Suhu Panas di Thailand, Petani Pakai Boneka Doraemon untuk Berdoa agar Turun Hujan

Sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand, mengalami panas ekstrem beberapa pekan ini. Suhu 40 derajat Celcius terasa 52 derajat Celcius.

Baca Selengkapnya

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

27 menit lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

34 menit lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

36 menit lalu

Mengenal Ali Jasim Pemain Timnas Irak U-23 yang Berharap Indonesia Lolos ke Olimpiade

Setelah timnas Indonesia U-23 dikalahkan Irak saat perebutan peringkat ketika Piala Asia U-23 2024, Ali Jasim mengungkapkan harapannya

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

50 menit lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

50 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya