Cemari Lingkungan, Walhi Desak Tutup Pabrik Pakan Ternak Mojokerto

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 13:53 WIB

TEMPO Interaktif, Mojokerto - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak Pemerintah Kota Mojokerto menutup pabrik pakan ternak setengah jadi, PT Bumi Indo. Pabrik itu membuang limbah seenaknya sehingga mencemari lingkungan di sekitarnya.

”Lusa kami akan menerjunkan tim investigasi memantau lokasi. Kami harap pabrik itu ditutup,” kata Muhammad Masrur, Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Senin (28/6).

Seperti diberitakan, ratusan rumah warga di Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, tercemar limbah cair milik perusahaan itu. Warna dan bau air sumur galian warga berubah. Warna air berubah menjadi kehitaman dengan bau menyengat hidung. Warga yang mandi dengan air itu langsung gatal-gatal. Menghirup baunya pun muntah-muntah.

Dampak pencemaran itu membuat warga menderita. Kebutuhan air bersih tak bisa tercukupi. Untuk kebutuhan mandi, mencuci, masak, dan minum, warga terpaksa meminta air sumur pompa tetangga yang lokasinya lebih jauh. Selain pencemaran sumur, udara disekitar pabrik juga tak sehat. Asap pabrik dibiarkan terbang bebas, tanpa ada Instalasi Penyaringan Limbah (IPAL). Dampaknya, banyak warga mengeluh menderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Kiswono, salah satu warga membenarkan hal itu. Dia mengatakan, setiap pagi PT Bumi Indo membuang limbah cair melalui sungai Anakan menuju Kali Sadar yang berada tepat di depan rumahnya. Diduga, perembesan air sungai itulah yang kemudian mencemari sumur galian warga. Kondisi itu dialami warga sejak pertama kali pabrik berdiri beberapa tahun lalu. ”50 meter dari kali, sumur pasti berubah,” kata dia.

Sayangnya, keluhan warga ini tak pernah digubris pabrik. Meski protes kerap dilancarkan, tapi pabrik tak bergeming. Mereka tetap membuang limbah cairnya ke sungai, dengan cara diam-diam. Ketika ditegur, perusahaan berjanji akan menyelesaikan masalah melalui perangkat desa. Celakanya, banyak perangkat yang direkrut menjadi pegawai perusahaan.

Sebelumnya, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto geram dengan ulah pabrik. Dewan berencana memanggil pabrik, dan mengkaji izin operasionalnya. Sekretaris Komisi, Odiek Prayitno menjelaskan, beberapa bulan lalu pihaknya mendatangi PT Bumi Indo karena pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaan ini.

Hasilnya, saat itu pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki sistem produksi sehingga tak akan menimbulkan bau. Namun, rekomendasi hasil inspeksi ternyata juga tak dihiraukan. Sebab itu, Dewan akan meminta pemkot untuk meninjau ulang perizinan PT Bumi Indo. Jika perlu kata dia, izin perusahaan ini dicabut jika tak ada standarisasi pengelolaan limbah.

”Kita akan panggil eksekutif dan pihak perusahaan. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” tukasnya. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak pabrik atas masalah itu.

MUHAMMAD TAUFIK

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

22 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

40 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya