Komisi Pemeriksa Usulkan Amandemen UU Pemberantasan Korupsi

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 13:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara meminta waktu khusus kepada Komisi Hukum DPR untuk membahas usul amandemen terhadap Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Undang-undang yang meniadakan Komisi Pemeriksa itu mengandung sejumlah kelemahan yuridis. Kami tidak setuju KPKPN dibubarkan. Ini jeritan hati kami. Kami mohon keadilan, kata Ketua Komisi Pemeriksa, dalam rapat kerja dengan komisi itu di gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (6/2). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi hukum, Rachman Gafar, Syakir menyesalkan sikap Komisi ini yang tidak mengundang Komisi Pemeriksa ketika merumuskan undang-undang tersebut. Kejaksaan Agung diundang, polisi diundang, kenapa kami tidak? tanya Syakir dengan nada tinggi. Ia meminta agar amandemen UU ini menghasilkan keputusan adanya dua komisi, yaitu Komisi Pemeriksa dan dan Komisi Pemberantasan. Menurut Syakir, pemeriksaan kekayaan pejabat negara tidak bisa berlangsung walaupun Komisi Pemeriksa dilebur dalam lembaga baru. Sebab, Pasal 13 dalam undang-undang baru itu tidak mengatur secara rinci kewenangan pemeriksaan yang bersifat preventif. Namun Hamdan Zoelva, salah seorang wakil ketua komisi, berpendapat lain. Ia melihat pemeriksaan tetap bisa berlangsung karena fungsi itu sudah diatur dalam perundangan yang baru. Hingga Komisi Pemberantasan Korupsi bisa berfungsi secara efektif, Komisi Pemeriksa tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Saya tidak melihat satu urgensi pun untuk melakukan amandemen, tegas dia kepada wartawan usai rapat kerja. Syakir merasa optimis bahwa Dewan akan memenuhi permintaan lembaganya. Ia mengaku telah mendapat dukungan dari beberapa fraksi seperti FPDIP, FPG, FPPP dan F-Reformasi. Sedangkan hari ini, ia bermaksud hendak melakukan lobi dengan FPBB dan FPDU untuk memperoleh dukungan. (Budi RizaTempo News Room)

Berita terkait

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

33 menit lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

1 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

3 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

3 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

3 jam lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya