Indonesia Pertimbangkan Permintaan Singapura Soal Mas Slamet
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 13:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia mempertimbangkan permintaan Singapura dalam bentuk pendeportasian Mas Slamet bin Kastari yang ditangkap di Tanjung Pinang, Riau. Hanya saja, hal tersebut bersifat timbal balik karena hingga saat ini Indonesia-Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi. Bisa kita pertimbangkan untuk deportasi, kata Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, sebelum mengikuti Rapat Kabinet, di Gedung Utama Sekneg, Kamis (6/2). Pernyataan itu dilansir berkait dengan permintaan Singapuran terhadap Mas Slamet, warganya yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang Interpol sebagai buronan yang sangat berbahaya. Kepolisian Siangapura sendiri sudah menemui Mas Slamet yang dianggap sebagai Ketua Jamaah Islamiyah, di Riau, kemarin. Lebih lanjut, Yusril menjelaskan pertimbangan deportasi itu didasarkan atas asas timbal balik. Artinya, untuk kasus serupa, Singapura juga harus melakukan hal yang sama terhadap Indonesia.Jadi, mereka harus ada komitmen itu, kata dia. Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar, menjelaskan pihaknya masih menyelidiki Mas Slamet. Walaupun penyelidikan masih berkisar pada tuduhan pemalsuan dokumen, polisi akan mengecek lebih jauh mengenai kapasitas Mas Slamet, termasuk kegiatannya di Indonesia dan Singapura. Dai menambahkan, penyelidikan polisi juga terus dikembangkan, termasuk pada tindakan yang ada kaitannya dengan perencanaan bom di Bali. Tapi, baru kita umumkan nanti agar lebih lengkap, kata dia. (Dede Ariwibowo Tempo News Room)
Berita terkait
Vivo X100 Ultra Edisi Komunikasi Satelit Kantongi 2 Sertifikasi
3 menit lalu
Vivo X100 Ultra Edisi Komunikasi Satelit Kantongi 2 Sertifikasi
Vivo X100 Ultra edisi komunikasi satelit telah muncul dalam sertifikasi MIIT yang mengungkapkan dukungan komunikasi satelit Tiantong.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
7 menit lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.