Komisi Tenaga Kerja DPR Desak Jawa Timur Revisi UMK Pacitan

Reporter

Editor

Senin, 21 Juni 2010 15:12 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Komisi Tenaga Kerja DPR mengaku prihatin atas rendahnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pacitan tahun 2010 yang hanya Rp 630.000 atau yang terendah diseluruh Indonesia. Keprihatinan ini diungkapkan sebagian besar anggota Komisi yang menggelar rapat dengan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf di Kantor Gubernur, Senin (21/6) siang.

"Ini sangat tidak rasional, gaji Rp 630 ribu per bulan itu namanya pembodohan," kata Ketua Komisi Tenaga Kerja, Ribka Tjiptaning, usai memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Karenanya, penulis buku "Aku Bangga Jadi Anak PKI" ini mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pacitan segera melakukan revisi atas UMK 2010 Pacitan.

Ribka menilai, rendahnya UMK Pacitan akibat dari tidak berjalannya fungsi pengawasan
yang harusnya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Apalagi sebelum penetapan UMK, usulan dari bupati/wali kota harusnya dikritisi dulu oleh Dinas Tenaga Kerja.

"Idealnya, UMK Pacitan itu ya sekitar Rp 700-an ribu," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. Angka ini, menurut dia sangat tepat, apalagi beberapa daerah disekitar Pacitan semisal Kabupaten Gunung Kidul UMK juga berkisar Rp 700 ribuan.

Selain mengkritisi UMK Pacitan, Komisi Tenaga Kerja dalam kunjungannya kali ini juga mendesak Program Jaminan Kesehatan Daerah Jawa Timur juga mencover anak jalanan dan gelandangan yang sama sekali tidak memiliki identitas yang jelas.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf sendiri mengaku prihatin dengan UMK Pacitan. "Angka itu murni usulan Bupati Pacitan, sebelum ditetapkan kami sudah minta Pacitan merevisi, ternyata mereka sudah puas dengan angka itu," kata Gus Ipul. Meski begitu, dirinya berjanji akan mendesak Bupati Pacitan untuk melakukan revisi UMK.

Mengenai Jamkesda untuk anak jalanan, Gus Ipul menjamin Jamkesda yang akan dikeluarkan oleh Jawa Timur akan mengcover seluruh masyarakat miskin termasuk didalamnya adalah gelandangan dan anak jalanan.

ROHMAN TAUFIQ

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya