Pelantikan Anggota DPR Pengganti Melanggar Putusan PTUN.

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 13:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengalami pergantian antar waktu bertekad untuk melanjutkan perlawanan hukumnya. Keputusan Pimpinan Dewan untuk tetap melantik anggota dewan pengganti, walaupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memutuskan agar dewan menunda pelantikan, merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum. Hukum harus ditegakkan. Kalau anggota dewan diperlakukan seperti angin lalu, bagaimana dengan rakyat biasa, kata E. Komariah dari Fraksi Partai Golkar, dengan nada tinggi, kepada wartawan, usai Rapat Kerja Komisi Hukum dengan Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dan Ombudsman, di gedung DPR/MPR, Kamis (6/2). Seperti ditulis sebelumnya, hari ini, Pimpinan Dewan melantik 13 orang anggota dewan untuk mengganti sejumlah anggota dewan yang mengalami pergantian antar waktu. Sebelas orang berasal dari Fraksi Golkar dan dua orang dari Fraksi Reformasi. Padahal, pada 5 Januari lalu, PTUN telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkan pengajuan PAW oleh pimpinan Dewan. Putusan ini berdasarkan gugatan hukum lima anggota dewan yang mengalami pergantian, yaitu E. Komariah Kuncoro, Bambang Soeprapto dan Edi Ramli Sitanggang dari FPG, Ahmad Arif, dan Hatta Taliwang dari Fraksi Reformasi. Menyikapi tindakan pimpinan dewan yang terlihat mengabaikan putusan pengadilan, Komariah mengatakan, ia bersama rekan-rekannya akan mengadukan hal ini kepada Komnas HAM, polisi dan PTUN. Ketika pelantikan anggota dewan berlangsung, Komariah sendiri tetap mengikuti Rapat Kerja Komisi II dengan KPKPN dan Ombudsman. Namanya juga masih tercantum dalam daftar hadir yang dikeluarkan Sekjen DPR. Dalam keanggotan Dewan, Komariah sendiri digantikan oleh Muhayan Hassan. Permasalahan ini bermula ketika Komariah dan beberapa rekannya dari Fraksi Golkar diminta oleh Pimpinan DPP Partai Golkar untuk menandatangani sebuah dokumen yang berisi pergantian antar waktu anggota dewan. Hal ini terjadi menjelang pelantikan anggota Dewan hasil Pemilu 1999. Menurut Komariah, selain dokumen tersebut tidak mencantumkan tanggal PAW yang akan dilakukan, pihak DPP juga melakukan pemaksaan agar dia mau menandatanganinya. (Budi RizaTempo News Room)

Berita terkait

Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions 2023/2024, Pemain Cadangan Jadi Kunci Sukses

13 menit lalu

Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions 2023/2024, Pemain Cadangan Jadi Kunci Sukses

Real Madrid berhasil lolos ke Liga Champions 2023/2024. Kualitas pemain pelapis yang bagus menjadi salah satu kunci sukses klub Liga Spanyol tersebut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

28 menit lalu

Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

Imam mengatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi korban kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang luka berat dan serius.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

52 menit lalu

Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

Polres Metro Depok mengirimkan 10 ambulans dikawal 2 Patwal untuk mengevakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

1 jam lalu

Bantah Libatkan Warga Sipil, TPNPB-OPM: Kami Punya Pengalaman Wamena Berdarah

Juru bicara TPNPB-OPM menyinggung kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti peristiwa Wamena Berdarah.

Baca Selengkapnya

PSSI akan Pasang Target Tinggi untuk Shin Tae-yong setelah Tembus Empat Besar Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

PSSI akan Pasang Target Tinggi untuk Shin Tae-yong setelah Tembus Empat Besar Piala Asia U-23 2024

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga memastikan pihaknya akan memberi target tinggi untuk Shin Tae-yong.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

1 jam lalu

Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Satu dari 3 bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, diduga karena rem blong.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

2 jam lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions 2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid: Jadwal Live, Lokasi, Hiburan, dan Fakta Penting lain

2 jam lalu

Final Liga Champions 2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid: Jadwal Live, Lokasi, Hiburan, dan Fakta Penting lain

Kompetisi Liga Champions Eropa musim 2023/2024 akan memasuki babak final. Simak jadwal dan fakta penting duel Dortmund vs Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fancon Lucas di Jakarta, Penuhi Tantangan Main Kelereng dan Lato-Lato

2 jam lalu

Fancon Lucas di Jakarta, Penuhi Tantangan Main Kelereng dan Lato-Lato

Pada sesi berjudul "LUX-ON" tersebut, Lucas ditantang untuk mencoba menyelesaikan sebuah misi menggunakan permainan tradisional Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penyebab Mata Berkedip Terlalu Sering, Waspadai Kondisi Serius

3 jam lalu

Penyebab Mata Berkedip Terlalu Sering, Waspadai Kondisi Serius

Mata berkedip terlalu sering bisa menjadi gejala berbagai masalah kesehatan dan mungkin saja serius dan perlu penanganan dokter, jangan abaikan.

Baca Selengkapnya