Diperiksa Polisi, Pejabat Kediri Tak Dapat Pengacara

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juni 2010 09:48 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mempersilakan Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 14 pejabat yang diduga menerima kucuran dana Usaha Mikro Kecil Menengah sebesar Rp 825,5 juta. Pemerintah juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mereka jika kelak ditetapkan sebagai tersangka.

Abdullah menjelaskan keempat belas pejabat tersebut merupakan debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, sebuah perusahaan daerah yang mengelola dana UMKM. Karena tidak mampu menyelesaikan pembayaran pinjaman, Direktur BPR Tri Waspodo memutuskan menutup utang itu dengan dana UMKM sebesar Rp 825,5 juta pada 2008.

Kasus itu terkuak dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2009 dan berbuntut pada pengusutan Kepolisian Daerah Jawa Timur. “Silakan polisi memeriksa, kami tidak akan menghalangi,” kata Abdullah kepada Tempo, Kamis (17/6).

Dia berpendapat, kasus ini merupakan kesalahan Direktur BPR Tri Waspodo dalam mengelola dana UMKM. Sebab seharusnya dana tersebut dikucurkan kepada pelaku usaha kecil. Karena itu tidak semestinya para debitur ini dipersoalkan oleh polisi karena dianggap menerima dana UMKM. Sebab sebagai nasabah, 14 pejabat ini tidak mengetahui asal usul uang yang diterima dari BPR.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah, Wali Kota Samsul Ashar telah mencopot jabatan Tri Waspodo dari kursi Direktur BPR Kota. Dia termasuk dalam salah satu pejabat yang dimutasi tiga bulan lalu untuk ditempatkan menjadi Kepala Dinas Pasar.

Tempo hingga berita diturunkan masih belum bisa menghubungi Tri Waspodo untuk dimintai keterangan. Tempo menerima kabar Tri Waspodo masih berada di Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya.

Sementara menyikapi penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim, Abdullah tidak akan menyediakan bantuan hukum atau pengacara kepada 14 pejabat penerima dana UMKM tersebut. Sebab sesuai tujuan peminjaman yang disetujui Wakil Wali Kota beberapa waktu lalu, peminjaman itu atas nama pribadi. “Karena tidak ada kaitannya dengan dinas, silahkan cari pengacara sendiri,” katanya.

Pemerintah juga telah menyelidiki dugaan penyimpangan dana kredit tersebut dengan melibatkan Inspektorat Wilayah Kota Kediri dan Bank Indonesia. Dari penyelidikan tersebut diputuskan jika BPR Kota Kediri masih dinyatakan aman dan layak melanjutkan usahanya. Sebab kesalahan yang terjadi merupakan tanggungjawab Direktur BPR.

Sofwul, staf kredit BPR Kota Kediri, menolak menjelaskan identitas para pejabat tersebut dengan alasan rahasia nasabah. Dia hanya mengatakan jika persoalan ini telah diselesaikan secara internal dan tidak mengganggu layanan perbankan yang ada. “Semuanya sudah diselesaikan dengan Pemkot,” katanya.

HARI TRI WASONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

18 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

49 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

56 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya