Kominfo Kesulitan Blokir Situs Porno  

Reporter

Editor

Senin, 14 Juni 2010 17:10 WIB

TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku kesulitan memblokir situs pornografi yang tumbuh sangat cepat. "Dihitungnya bukan lagi memakai deret ukur dan deret hitung, tapi memakai alogaritma, jadi kalau hari ini kami blokir dua situs, ribuan situs yang baru sudah muncul," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto di kantornya, Senin (14/6).

Kementerian Kominfo dianggap oleh beberapa pihak, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia, bekerja lambat dalam memblokir situs pornografi. KPAI membandingkan kerja Kementerian Kominfo dengan upaya pemblokiran yang cepat di Cina, Malaysia, dan Myanmar.

"Kami beda rezim. Kementerian Kominfo memblokir berdasarkan pengaduan, karena jika tidak, nanti dianggap melanggar hak asasi," ujar Gatot.

Gatot menjelaskan Kementerian hanya memiliki 40 orang pegawai tim ID Sertii yang bertugas sebagai pengawas dan pengamat internet. "Sangat kurang dibandingkan Cina yang memiliki 30 ribu orang pegawai," katanya.

Pengawasan yang dilakukan tim I'd Sertii juga hanya pada log file atau traffic yang diduga melanggar hukum. "Tidak sampai ke konten seperti di Cina," ujar Gatot.

Tim inilah yang sejak sepuluh hari lalu membantu Kepolisian dalam menemukan internet protocol address pengunggah pertama video porno yang diduga Ariel dan Luna Maya. "Sebenarnya ini bukan kewajiban Kementerian Kominfo, tapi karena menimbulkan keresahan masyarakat, Kementerian memutuskan untuk membantu," kata Gatot.

Gatot enggan mengemukakan hasil pelacakan yang telah dilakukan pihaknya selain penggugahan berasal dari dua alamat berbeda dan bukan dari warung internet. "Pengumuman hasil pelacakan bukan kewenangan Kementerian Kominfo," ujarnya.

PUTI NOVIYANDA

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya