Palsukan Ijasah, Bupati Paser Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Juni 2010 12:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan Bupati Paser, Ridwan Suwidi resmi jadi tersangka kasus pemalsuan ijasahnya. Ijasah Paket A miliknya dipakai Komisi Pemilihan Umum Daerah Paser sebagai dasar pencalonannya pada pemilihan kepala daerah periode 2010 – 2015.

“Sudah jadi tersangka kasus pemalsuan ijasah,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Wisnu Sutirta, Sabtu (12/6). Polisi, kata Wisnu sudah mengirimkan surat izin permintaan pemeriksaan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Ridwan Suwidi masih menjabat sebagai Bupati Paser periode 2005 – 2010.

“Surat permintaan izin sudah kami kirimkan pada Mabes Polri untuk diteruskan pada Sekretaris Negara. Izin presiden diperlukan karena dia masih menjabat sebagai Bupati Paser,” paparnya. Polda Kalimantan Timur mengambil alih penyidikan kasus ijasah palsu Ridwan Suwidi yang sebelumnya ditangani penyidik Polres Paser. Hampir setahun penanganan kasusnya belum ada perkembangan berarti.

Wisnu mengatakan pengambil alihan penanganan kasusnya usai ekspos antara Direktorat Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur dengan Polres Paser. Kepala Polda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Mathius Salempang memerintahkan pengambilalihan penyidikan kasusnya.

Wisnu menegaskan polisi serius dalam penanganan kasus ijasah palsu Bupati Paser, Ridwan Suwidi. Dia menyatakan polisi tetap menindak lanjuti perkaranya dengan menyita barang bukti dokumen ijasah diduga palsu. “Kami serius dalam kasus ini. Komitmen polisi tidak perlu diragukan,” paparnya.

Jaringan Pemantau Independen mengungkap jaringan pembuat ijasah palsu Kalimantan TImur. Bersama Kepolisian Resor Kota Balikpapan, berhasil dibekuk tiga tersangka yaitu Gimin Hadi (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Suluh Ilmu), Umar Karang (Pensiunan Dinas Pendidikan Balikpapan) dan Mardji (PKBM Giri Mukti).

LSM ini sengaja memesan ijasah palsu paket A, B dan C atas namanya pada tersangka Gimin Hadi yang merupakan pengelola Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Suluh Ilmu. Pelaku mengaku sering membuatkan pemesanan ijasah palsu para pejabat Kalimantan Timur. Tersangka Gimin Hadi mengaku pernah membuatkan ijasah palsu paket A, B dan C milik Bupati Paser Ridwan Suwidi.

Komisi Pemilihan Umum Paser sudah melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dengan peserta empat pasangan yaitu Noorhayati – Nasrun Kalam, Yusransyah Syarkawie – Azhar Bahruddin, Ridwan Suwidi – Mardikansyah dan Toni Budihartono – Yudhi Chandra. Sebagai incumbent, perolehan suara Ridwan Suwidi di tempat pemungutan suara jauh melampaui tiga pasangan lainnya.

SG WIBISONO

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

8 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

21 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

22 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya