11 Jam Diperiksa, 3 Jaksa Peniliti Kasus Gayus Belum Ditetapkan Tersangka

Reporter

Editor

Jumat, 11 Juni 2010 23:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri, tiga jaksa peneliti kasus Gayus Halomoan Tambunan diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Markas Besar Kepolisian, gedung Divbinkum Mabes Polri, Jumat (11/6).

Pada wartawan Fadil enggan berkomentar. "Tanya pada pengacara saya saja," kilah Fadil pendek. Begitu juga dengan Eka dan Ika.

Menurut kuasa hukum mereka, Tumbur Simanjutak, dalam pemeriksaan yang dimulai sejak usai salat Jumat itu, kliennya masing mendapat 10 pertanyaan. "Diperiksa secara terpisah, masing-masing mendapat 10 pertanyaan," katanya.

Mengenai materi pemeriksaan, Tumbur tidak bersedia berkomentar. "Kami tidak bisa mengatakan materi pemeriksaan," katanya. Pemeriksaan itu, menurut dia, hanya sebuah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Namun Tumbur sempat membenarkan bahwa kliennya sempat ditanya mengenai pemangkasan dakwaan terhadap Gayus. "Tapi karena itu termasuk materi pemeriksaan kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh," katanya. Gayus sebelumnya hanya dikenakan pasal penggelapan dan wajib pajak, sedangkan pasal korupsi dan pencucian uang dihilangkan.

Hingga pemeriksaan usai sekitar pukul 22.30 WIB, polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka. "Mereka diperiksa sebagai saksi, tidak ada yang jadi tersangka," kata Tumbur.

Saat disinggung mengena keterlibatan kliennya dalam putusan bebas yang diberikan pengadilan Negeri Tanggerang terhadap Gayus, Tumbur juga enggan berkomentar. Begitu juga mengenai dugaan adanya aliran dana Rp 5 miliar ke kliennya. "Kami tidak bisa berkomentar mengenai materi pemeriksaan," katanya lagi.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari surat izin Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk penyidik memeriksa jaksa kasus Gayus.

Selain mendapat izin memeriksa ketiga jaksa itu, penyidik juga diizinkan memeriksa jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Namun untuk keduanya, penyidik belum menjadwalkan waktu pemeriksaan.

Sebelumnya, di sidang kode etik profesi penyidik polisi Komisaris Polisi Arafat Enanie mengaku bahwa dia pernah bertemu dengan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga serta Fadil Regan di Hotel Crystal, Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Cirus mengatakan mengubah pasal yang menjerat Gayus dari pasal korupsi dan pencucian uang menjadi hanya pasal penggelapan uang. Akibat pengubahan pasal itu, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis bebas Gayus pada 12 Maret 2010 lalu.

Agung Sedayu

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

44 detik lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Parkir Bus bagi Rombongan Pengantar Jemaah Haji yang Berwisata ke Solo

44 detik lalu

Terminal Tirtonadi Jadi Tempat Parkir Bus bagi Rombongan Pengantar Jemaah Haji yang Berwisata ke Solo

Rombongan pengantar jemaah haji biasanya melanjutkan berwisata ke Kota Solo, tujuan utamanya Masjid Sheikh Zayed.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Tuduh Azerbaijan Campur Tangan

44 detik lalu

Top 3 Dunia: Fakta Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Tuduh Azerbaijan Campur Tangan

Top 3 dunia kemarin adalah fakta kerusuhan di Kaledonia Baru, profil wilayah ini hingga Prancis menuduh Azerbaijan sulut kerusuhan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Penggunaan Starlink untuk Puskesmas Terpencil, Elon Musk Enggan Bicara Soal Tesla

1 menit lalu

Resmikan Penggunaan Starlink untuk Puskesmas Terpencil, Elon Musk Enggan Bicara Soal Tesla

Elon Musk tiba di Bali, Minggu, 19 Mei 2024, dengan jet pribadi sebelum menghadiri upacara peluncuran penggunaan Starlink di Puskesmas terpencil

Baca Selengkapnya

Liga Inggris 2023-2024 Sudah Berakhir: Simak Klasemen Akhir, Top Skor, Juara, Peraih Tiket Eropa, dan Tim Terdegradasi

6 menit lalu

Liga Inggris 2023-2024 Sudah Berakhir: Simak Klasemen Akhir, Top Skor, Juara, Peraih Tiket Eropa, dan Tim Terdegradasi

Kompetisi Liga Inggris musim 2023-2024 sudah tuntas. Simak klasemen akhir, top skor, peraih gelar juara dan tiket Eropa, serta tim yang degradasi.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Liverpool pada Laga Perpisahannya

21 menit lalu

Jurgen Klopp Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Liverpool pada Laga Perpisahannya

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp mengumumkan Arne Slot sebagai pelatih The Reds selanjutnya pada laga perpisahannya.

Baca Selengkapnya

Manchester United Gagal Raih Tiket Kompetisi Eropa Lewat Jalur Liga Inggris, Masih Ada Kesempatan di Final Piala FA

29 menit lalu

Manchester United Gagal Raih Tiket Kompetisi Eropa Lewat Jalur Liga Inggris, Masih Ada Kesempatan di Final Piala FA

Manchester United (MU) gagal meraih tiket kompetisi Eropa lewat jalur Liga Inggris. Namun, peluang mereka untuk lolos ke Liga Europa masih ada.

Baca Selengkapnya

Top Skor Liga Inggris 2023-2024: Erling Haaland Kembali Raih Sepatu Emas

42 menit lalu

Top Skor Liga Inggris 2023-2024: Erling Haaland Kembali Raih Sepatu Emas

Erling Haaland menjadi top skor Liga Inggris untuk kedua kalinya secara beruntun. Ollie Watkins jadi top assist.

Baca Selengkapnya

Liga Inggris Berakhir: Tottenham Hotspur Lolos ke Liga Europa, Chelsea ke Liga Conference

52 menit lalu

Liga Inggris Berakhir: Tottenham Hotspur Lolos ke Liga Europa, Chelsea ke Liga Conference

Tottenham Hotspur dan Chelsea lolos ke kompetisi Eropa setelah menjalani laga terakhir Liga Inggris 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Final Championships Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung vs Madura United

55 menit lalu

Jadwal Final Championships Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung vs Madura United

Tiket final Championships Series Liga 1 2023/2024 telah diraih Persib Bandung dan Madura United.

Baca Selengkapnya