TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi kembali gagal melakukan pemerikasan terhadap Subiakto Tjakrawerdaya sebagai saksi dalam kasus korupsi dan mark up dana Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 10 miliar dengan tersangka bekas Menteri Koperasi/Kepala Bulog Bustanil Arifin.“Dia tidak bisa hadir karena mengaku rumahnya kebanjiran,” kata Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam kepada wartawan di ruang kerjanya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/2). Menurut Anton, konfirmasi ketidakhadiran tersebut disampaikan langsung oleh Subiakto melalui hubungan telepon. Meskipun begitu, lanjut Kadispen, pihaknya tetap akan memanggil mantan Menteri Koperasi tersebut. “Kita tunggu kapan dia bisa datang, tapi kita tetap panggil dia,” ujar Anton. Seperti diketahui, pemanggilan kembali Subiakto ini berkaitan dengan berkas acara (BAP) Bustanil yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Menurut Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Hendarso Danuri, Senin (4/2) kemarin, BAP tersebut dianggap belum lengkap oleh Kejati. Sehingga polisi harus meminta keterangan lagi dari Subiakto, saksi-saksi lain dan Bustanil sendiri. Pemeriksaan Subiakto ini adalah yang ketiga kalinya sejak kasus korupsi ini mencuat pada Agustus 2001. Kasus ini bermula pada 1990, dimana waktu itu Bustanil Arifin selaku Kabulog menggeluarkan uang senilai Rp 10 miliar. Uang itu merupakan bantuan kepada Koperasi Pengawai Negeri Departemen Koperasi (KPDK) untuk kesejahteraan karyawan Departemen Koperasi. Persoalannya, surat dari Bulog yang dikeluarkan Bustanil untuk mencairkan uang tersebut ternyata fiktif. Selain itu, polisi juga masih menyelidiki uang Rp 10 miliar yang digunakan untuk membeli tanah milik Bambang Triatmodjo, putra bekas presiden Soeharto, seluas 4003 meter persegi di Jalan Rasuna Said. Pembelian tanah itu mengundang tanda tanya, karena harga tanah, jika dikalikan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) saat itu seharga 464.000 per meter persegi dan jika dikalikan dengan luas tanah nilainya Rp 1,8 miliar. Berarti sisanya sekitar Rp 8,2 miliar masih belum diketahui keberadaannya. Saat itu, Subiakto menjabat Ketua KPDK yang ditugaskan untuk membeli tanah tersebut. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Israel Bombardir Rafah Balas Tembakan Roket Hamas, Belasan Orang Tewas
38 detik lalu
Israel Bombardir Rafah Balas Tembakan Roket Hamas, Belasan Orang Tewas
Israel membalas serangan roket Hamas terhadap penyeberangan Kerem Shalom dengan serangan udara yang menewaskan belasan warga di Rafah.
Pembangunan sumber daya manusia menjadi prioritas Wali Kota Gorontalo Marten Taha. Program serba gratis sejak lahir hingga meninggal, dari sekolah sampai kesehatan.