Dukung Bupati Lumajang Tidak Ditahan, Anggota Korpri Dijanjikan Gaji 13

Reporter

Editor

Jumat, 4 Juni 2010 10:51 WIB

TEMPO Interaktif, Lumajang - Sebagian anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia Kabupaten Lumajang dijanjikan gaji ke-13 bila ikut membubuhkan tanda tangan dalam aksi penggalangan dukungan agar Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar tidak ditahan dalam menjalani proses hukum sebagai terdakwa kasus korupsi bantuan hukum sewaktu menjadi Plt Bupati Jember 2005 lalu. Pembubuhan tanda tangan itu dilakukan pagi ini (4/6) di Lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Sukir, staf bagian organisasi Pemkab Lumajang, mendapat informasi dari teman-temannya akan mendapat gaji 13 jika tanda tangan. “Pokoknya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13 kalau tanda tangan,” katanya.

Sukir sendiri tidak tahu apa tujuan melakukan tanda tangan di kain yang dibentangkan di lobi kantor pemkab itu. “Disuruh tanda tangan, ya tanda tangan saja. Katanya dapat gaji 13,” kata Sukir.

Ajudan Sekda Lumajang, Andi, malah tidak mengetahui maksud penggalangan tanda tangan tersebut. “Saya tidak tahu, katanya mau ke Palestina,” ujarnya. Sejumlah anggota Korpri lainnya malah enggan berkomentar. “Saya tidak tahu tanda tangan ini untuk apa,” katanya.

Sementara itu, Untung, staf Badan Narkotika Lumajang, mengatakan kalau aksi penggalangan tanda tangan ini untuk mendukung Bupati Masdar. “Ini untuk mendukung kebenaran. Kasus bankum itu terjadi saat Pak Bupati ada di Jember. Dan di Lumajang dia bersih,” kata Untung. Untung mengiyakan kalau pengumpulan tanda tangan itu dilakukan agar Bupati Masdar tidak ditahan.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Informasi Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Lumajang, Yuli Haris, mengatakan kalau aksi penggalangan dukungan ini sebagai dukungan moral kepada Bupati Lumajang yang tengah menghadapi proses hukum. “Ini kegiatan Korpri. Kami berharap keadilan hukum berpihak pada yang benar,” katanya.

Sementara itu sumber Tempo yang dekat dengan Pemkab Lumajang mengatakan tidak ada gerakan dukungan dari Korpri maupun PGRI terhadap Bupati Lumajang dalam menghadapi proses hukum kasus korupsi bankum sewaktu menjadi Plt Bupati Jember. Karena itu, aksi ini kemudian digalang.

Ketua Korpri Kabupaten Lumajang Abdul Fatah Ismail belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Ponselnya tidak aktif ketika dihubungi Tempo.

Dari pantauan Tempo pagi ini, ratusan anggota Korpri Kabupaten Lumajang pagi ini silih berganti mendatangi Lobi Kantor Pemkab Lumajang untuk membubuhkan tanda tangan di selembar kain yang dibentangkan di lobi kantor.

Sjahrazad Masdar menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum senilai Rp 416 juta pada tahun 2005 lalu saat yang bersangkutan menjadi penjabat Bupati Jember. Sjahrazad tidak ditahan karena aparat penegak hukum menilai yang bersangkutan masih dibutuhkan untuk menjalankan roda birokrasi di Pemkab Lumajang.

Pada Rabu (26/05) siang lalu berkas kasus dugaan korupsi Syahrazad Masdar dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jember. Barang bukti kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Lumajang itu terdiri dari kuitansi Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Keputusan (SK) pejabat Bupati Jember serta dokumen Daftar Anggaran Satuan Kinerja (DASK) tahun 2005.

Dalam kasus itu, jaksa menjerat Masdar dengan dakwaan primer pasal 2 ayat (1) pasal 2 dan dakwaan primer pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto pasal 55 KUHP.

Masdar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan hukum sebesar Rp 416 juta ketika menjadi pejabat bupati Jember tahun 2005 lalu. Senin (24/05) malam kemarin, tim Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melimpahkan berkas dan tersangka ke kantor Kejaksaan Negeri Jember. Namun, jaksa tidak menahan Masdar karena ada jaminan dari keluarga, Gubernur Jawa Timur dan menyerahkan uang jaminan sebanyak Rp 100 juta.

DAVID PRIYASIDHARTA

PNS

Berita terkait

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

5 jam lalu

Cara dan Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STMKG 2024, Lulus Jadi PNS BMKG

Pendaftaran sekolah kedinasan STMKG BMKG tersedia sebanyak 120 formasi.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

1 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

3 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

6 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

14 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

17 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya