Meski demikian, Syahril tak menampik bahwa kebijakan mencetak uang di Australia itu merupakan kebijakan dari Bank Indonesia, ketika ia menjabat sebagi gubernur. “Itu memang kebijakan BI, ketika Syahril menjadi gubernurnya,” kata Assegaf kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (26/05).
Menurut Assegaf, Syahril sama sekali tidak mengetahui adanya permainan lantaran Gubernur BI dan lembaga yang mencetak uang sangat jauh hubungannya. “Syahril hanya dalam tataran kebijakan. Pelaksanaanya bagaimana, dia tidak terlibat,” katanya.
Mengenai otak dari permaianan suap ini, dan siapa-siapa saja yang menerima, pihaknya cenderung untuk menunggu hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, harian Australia, The Age, dalam laporan investigasinya menyebutkan bahwa pejabat senior Bank Indonesia telah menerima suap US$ 1,3 juta. Dua pejabat bank sentral yang diduga terlibat berinisial “S” dan “M”.
TIA HAPSARI