Departemen Kehakiman: Belum Ada Partai yang Memenuhi Syarat
Reporter
Editor
Selasa, 22 Juli 2003 11:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai-partai yang sudah mendaftar ke Departemen Kehakiman dan HAM tidak ada yang memenuhi syarat seperti diatur dalam Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Demikian disampaikan Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman, Ramly Hutabarat, kepada Tempo News Room di ruang kerjanya, Rabu (5/2). Sampai saat ini, kata Ramly, baru ada enam partai yang telah mendaftar ulang, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebenaran, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Nasionalis Indonesia Bersatu dan Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Ramly, kebanyakan partai tidak bisa memenuhi persyaratan jumlah cabang. Dalam undang-undang yang baru diatur, sebuah partai harus memiliki cabang di 50 persen propinsi yang ada, 50 persen di kabupaten dari tiap provinsi serta 25 persen kecamatan di masing-masing kabupaten. Ia mencontohkan PNI Bersatu baru mempunyai cabang di 13 provinsi sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa masih kurang di tingkat kecamatan. Ramly juga mengingatkan, di masing-masing kantor cabang, dari pusat sampai kecamatan, harus memiliki surat resmi domisili kantor itu. Di samping itu, di masing-masing cabang harus memiliki pengurus yang minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Dalam waktu dekat ini, Ramly akan memberikan briefing kepada tim verifikasi partai politik di Cisarua. Tim yang terdiri dari 80 oarng ini akan di-briefing dari tanggal 15 sampai 17 Januari ini. Mereka akan dibagi menjadi 20 kelompok yang kemudian disebar ke seluruh Indonesia. Mengenai masih rancunya definisi kesamaan kesan tanda gambar partai, Departemen Kehakiman masih belum bisa menentukan sikap. Kita masih menyamakan persepsi tentang kesan yang sama itu, kata Ramly. Sebab, di dalam undang-undang terbaru itu juga belum ada penjelasan pasti soal ini. (Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Berita terkait
Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani
4 menit lalu
Kota Paling Harum di Dunia Ini Ada di Yunani
Menurut studi HAYPP, Athena, ibukota Yunani menduduki peringkat pertama kota yang memiliki aroma paling harum