Undang-Undang Penyandang Cacat Akan Direvisi  

Reporter

Editor

Senin, 17 Mei 2010 21:27 WIB

sxc.hu

TEMPO Interaktif, Bandung - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan pemerintah akan mengajukan revisi Undang-Undang tentang Penyandang Cacat pada 2011. Amendemen itu sekarang masih menunggu ratifikasi pemerintah terhadap Konvensi Internasional tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Menurut anggota Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Saharuddin Daming di Bandung, revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 itu suatu keharusan. Aturan buatan rezim Orde Baru itu dinilai sudah tak sesuai tuntutan dan kebutuhan penyandang disabilitas.

"Kita ingin ubah paradigma dari belas kasihan. Sekarang perjuangannya berdasarkan hak-hak asasi," katanya di sekolah Wyata Guna, Senin (17/5).

Hak asasi penyandang disabilitas yang terasa penting kini menyangkut hak bekerja dan menjadi pegawai, juga dalam bidang politik. Komnas menyesalkan banyaknya penyandang disabilitas yang digagalkan menjadi calon legislator. Misalnya seorang tuna netra di Bantul, Yogyakarta, yang digugurkan pada Pemilu 2009 lalu karena tuna netra.

Komisi menyatakan tidak akan mengajukan uji materiil atas undang-undang tersebut seperti desakan sejumlah pihak. "Kita tidak lakukan karena ada risiko konsekuensi hukum," ujarnya.

Jika pun Mahkamah Konstitusi mencabut aturan itu, nantinya bakal ada kekosongan payung hukum. Karena itu Komisi memilih cara mengajukan rancangan aturan pengganti ke Presiden untuk kemudian dibahas DPR.

Adapun Kepala Seksi Standarisasi dan Bimbingan Teknik Kementerian Sosial Eva Kasim mengatakan pemerintah berencana mengganti Undang-Undang tentang Penyandang Cacat. Naskah akademis telah disiapkan dan kini menunggu ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Sebelumnya, pemerintah memulai perubahan dengan mengganti istilah penyandang cacat dengan disabilitas. Istilah dari bahasa Inggris tersebut, kata Eva, walau masih kurang tepat namun mendekati sebagai kata ganti orang yang kondisi fisik dan mentalnya terbatas.

"Masalah penyandang disabilitas tidak lagi individu, tapi meluas ke interaksi lingkungan dan stigma masyarakat. Kata disabilitas itu mendekati pengertian itu," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 menit lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

1 menit lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

1 menit lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

2 menit lalu

Dasarian Pertama Mei, Hujan Diprediksi Berkurang di Separuh Wilayah Jawa Barat

Stasiun Klimatologi BMKG Jawa Barat memprakirakan 52,1 persen wilayah berkategori hujan rendah.

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

4 menit lalu

Jadi Tuan Rumah, Jakarta Elektrik PLN Yakin Sapu Bersih 2 Laga Pekan Kedua Proliga 2024

Tim bola voli putri Jakarta Elektrik PLN percaya diri mampu menyapu bersih pertandingan pekan kedua PLN Mobile Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

14 menit lalu

Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Malam Ini, Pemain Irak Sebut Timnas Indonesia U-23 Sangat Kuat

Pemain timnas Irak U-23 Muntadher Mohammed memuji timnas Indonesia U-23 menjelang laga perebutan tempat ketiga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

19 menit lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

25 menit lalu

Liga Champions: Borussia Dortmund Kalahkan PSG 1-0 di Leg Pertama Semifinal, Edin Terzic Tetap Waspada

Pelatih Borussia Dortmund Edin Terzic tetap waspada setelah timnya mengalahkan PSG 1-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

31 menit lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

40 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Borong 2 Gol, Venezia kalah 2-3 dari Catanzaro di Serie B Liga Italia

Pemain timnas Indonesia Jay Idzes mencetak dua gol saat timnya, Venezia, kalah 2-3 dari Catanzaro dalam pertandingan Serie B Liga Italia.

Baca Selengkapnya