Susno Dijerat Empat Pasal

Reporter

Editor

Selasa, 11 Mei 2010 20:25 WIB

Inspektur Jenderal Edward Aritonang sedang mengadakan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta (08/04). TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal menjerat Komisaris Jenderal Susno Duadji dengan empat pasal. Yakni pasal 5, pasal 7, pasal 11, dan pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. "Ancaman hukuman lebih dari lima tahun jadi persyaratan penahanan sudah dipenuhi," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Selasa (11/5).

Alasan penahanan itu, kata dia, karena penyidik khawatir jika Susno tidak ditahan akan menyulitkan penyidikan. "Penyidik juga sudah miliki alat bukti yang cukup." Tapi Edward menolak menjelaskan alat bukti tersebut. Menurutnya, penyidik masih memerlukan alat bukti itu untuk pemeriksaan dan tidak bisa diungkap ke publik.

"Yang pasti, apa yang dilakukan penyidik untuk penegakan hukum tidak ada kepentingan politis, dendam, atau apapun," ujarnya.

Susno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari. Berdasar keterangan Sjahril Djohan, Susno diduga menerima uang Haposan Hutagalung sebersar Rp 500 juta dari tangan Sjahril. Namun Susno menolak menandatangani surat penetapan tersangka dan penahanan.

Mengenai status hukum Sjahril Djohan sebagai orang yang memberi uang sebesar Rp 500 juta ke Susno dan Haposan Hutagalung sebagai pengucur duit itu, Edward tidak mau menjawabnya. "Baru satu tersangka yang bisa kami umumkan, lainnya belum bisa," ujar dia.

CORNILA DESYANA

Berita terkait

Real Madrid Jaga Performa Jelang Final Liga Champions, Kalahkan Granada 4-0 di Liga Spanyol

9 menit lalu

Real Madrid Jaga Performa Jelang Final Liga Champions, Kalahkan Granada 4-0 di Liga Spanyol

Real Madrid mampu menjaga performanya menjelang final Liga Champions. Mereka menang 4-0 atas Granada di Liga Spanyol.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-37: Manchester City di Ambang Juara, Burnley Terdegradasi

22 menit lalu

Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan Ke-37: Manchester City di Ambang Juara, Burnley Terdegradasi

Hasil Liga Inggris pekan ke-37: Manchester City menang dan naik ke puncak klasemen. Sedangkan Burnley terdegradasi ke divisi dua (Championships).

Baca Selengkapnya

Al Hilal Juarai Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo dan Al Nassr Masih Berpeluang Raih Trofi Lain

42 menit lalu

Al Hilal Juarai Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo dan Al Nassr Masih Berpeluang Raih Trofi Lain

Al Hilal berhasil menjuara Liga Arab Saudi (Saydi Pro League) setelah menang 4-1 atas Al Hazm. Ronaldo dan Al Nassr masih berpeluang raih trofi.

Baca Selengkapnya

PSSI Hanya Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong selama 3 Tahun, Ini Alasannya

42 menit lalu

PSSI Hanya Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong selama 3 Tahun, Ini Alasannya

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan federasi hanya memberi perpanjangan kontrak tiga tahun untuk Shin Tae-yong.

Baca Selengkapnya

Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

1 jam lalu

Polda Papua Bilang Warga Distrik Borme Mengungsi Setelah KKB Teror Jemaat Gereja

Kelompok bersenjata dilaporkan melakukan penyerangan dan dan perampasan barang milik jemaat gereja di Distrik Borme, Papua.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

1 jam lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus terguling itu, 10 orang adalah penumpang bus dan satu warga Subang yang tertabrak bus.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

2 jam lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta STIN BIN Kalahkan Jakarta Garuda Jaya 3-0, Selangkah Lagi Juara Putaran 1

2 jam lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta STIN BIN Kalahkan Jakarta Garuda Jaya 3-0, Selangkah Lagi Juara Putaran 1

Tim bola voli putra Jakarta STIN BIN mengalahkan Jakarta Garuda Jaya 3-0 dalam lanjutan putaran pertama seri ketiga Proliga 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Nottingham 3-2, Jaga Asa Lolos ke Kompetisi Eropa

2 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan Nottingham 3-2, Jaga Asa Lolos ke Kompetisi Eropa

Chelsea menjaga asa untuk berlaga di kompetisi Eropa musim depan seusai menekuk Nottingham Forest 3-2 pada pekan ke-37 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

3 Berita Bursa Transfer Pekan Ini: Pau Cubarsi, Thiago Silva, dan Darwin Nunez

2 jam lalu

3 Berita Bursa Transfer Pekan Ini: Pau Cubarsi, Thiago Silva, dan Darwin Nunez

Berita bursa transfer terbaru dari liga-liga Eropa menampilkan kabar terbaru dari pemain Pau Cubarsi, Thiago Silva, dan Darwin Nunez.

Baca Selengkapnya