Mantan Animator Doraemon Mengadu ke Komnas HAM

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 19:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: 20 orang mantan karyawan PT Bintang E and G Animation mengadu ke Komnas HAM atas perlakuan perusahaan tersebut yang tidak membayar gaji dan pesangon yang ditetapkan putusan P4P (Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat).Menurut Kusnadi, salah seorang karyawan, sejak Februari perusahaannya tidak membayar gaji karyawan hingga perusahaan tersebut menyatakan tutup secara sepihak.Perundingan tree partit sebanyak dua kali tidak tidak dihadiri oleh pengusaha tersebut. Pada perundingan yang ketiga, Dinas Tenaga Kerja memerintahkan pengusaha membayar gaji karyawan dari Februari hingga April dengan batas waktu dua hari, yaitu pada 6 dan 7 Mei yang lalu.Namun hingga saat ini, kata Kusnadi, hal itu berealisasi. "Bahkan ketika izin PHK sudah dikeluarkan oleh P4P," katanya kepada Tempo News Room.Perusahaan animasi yang menggambar Doraemon dan Jonny Quest ini dinyatakan harus membayar gaji selama tiga bulan dan pesangon kepada karyawannya. Pengusaha yang bermitra dengan pengusaha Jepang ini, Syaffei Pattanga, oleh pengacaranya dinyatakan hanya sebagai boneka orang Jepang.Kasus ini, katanya sudah diserahkan ke Pengadilan Tinggi Jakarta Barat. Karyawan, katanya, meminta pengadilan untuk memberikan surat sita aset perusahaan. "Tapi asetnya cuma Rp 200 juta sementara pengusaha harus membayar Rp 2 miliar," katanya sambil tersenyum masam.Hingga saat ini, pengusaha Jepang tersebut yaitu dari E and G Film Co. Ltd. Jepang belum memberikan jawaban.Kusnadi mengaku, hingga sembilan tahun bekerja hanya dibayar setiap bulan Rp 1,5 juta. "Awalnya malah Rp 140 ribu, jumlah Rp 1 juta itu selama sembilan tahun," kata animator Jonny Quest ini.Para karyawan, kata Kusnadi, sudah mengadu ke Komnas HAM karena sudah bingung. "Kami sudah melakukan langkah hukum tapi begini-begini saja," katanya.Anggota Komnas HAM Taheri Noor, berjanji Komnas HAM akan mengirimkan surat ke pemerintah untuk menindaklanjuti kasus ini. Sebab, kata Taheri, saat bekerja dan menerima gaji dan persamaan di depan hukum seperti tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM sudah dilanggar. Yophiandi - Tempo News Room

Berita terkait

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

2 menit lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

1 jam lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

1 jam lalu

Mentan Amran Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

1 jam lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Mengapa Tidak Ada Unjuk Rasa Pro-Palestina di Kampus-kampus Negara Arab?

1 jam lalu

Mengapa Tidak Ada Unjuk Rasa Pro-Palestina di Kampus-kampus Negara Arab?

Unjuk rasa pro-Palestina mengguncang universitas-universitas di Amerika dan Eropa, namun protes-protes serupa tidak seserius itu di Arab.

Baca Selengkapnya

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

1 jam lalu

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

Prabowo telah mengantongi sejumlah nama yang akan maju dari Gerindra di Pilkada 2024 hasil kompromi dengan partai-partai koalisi.

Baca Selengkapnya

Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

1 jam lalu

Faktor yang Mempercepat Penuaan Otak, Kesepian sampai Kurang Pendidikan

Para ilmuwan menemukan beberapa faktor dan kebiasaan yang tampak tak berbahaya bisa mempercepat penuaan otak.

Baca Selengkapnya

Google Cloud Rilis Pelatihan Online Gratis yang Bersertifikat Global

1 jam lalu

Google Cloud Rilis Pelatihan Online Gratis yang Bersertifikat Global

Ada beragam cara meningkatkan keahlian di bidang teknologi informasi. Salah satunya dengan mengikuti pelatihan online gratis dari Google.

Baca Selengkapnya

Alasan Sudirman Said Maju Pilgub Jakarta Lewat Jalur Independen

1 jam lalu

Alasan Sudirman Said Maju Pilgub Jakarta Lewat Jalur Independen

Sudirman Said mengatakan ada sejumlah tokoh dan komunitas yang sudah lama meminta dirinya ikut serta dalam Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Puji Unai Emery Jelang Laga Tandang Liverpool Lawan Aston Villa di Pekan 37 Liga Inggris

2 jam lalu

Jurgen Klopp Puji Unai Emery Jelang Laga Tandang Liverpool Lawan Aston Villa di Pekan 37 Liga Inggris

Duel Aston Villa vs Liverpool akan tersaji pada pekan ke-37 Liga Inggris pada Senin atau Selasa mulai 02.00 WIB, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya