Tiga Penyebab Kepala Daerah Lakukan Korupsi Versi Menteri Dalam Negeri

Reporter

Editor

Jumat, 30 April 2010 14:55 WIB

Menteri dalam negeri, Gamawan Fauzi, Jakarta, Jumat (23/4). TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO Interaktif, Jakarta - Banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi membuat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ikut angkat bicara. Menurut dia, korupsi bisa terjadi karena tiga sebab: niat, ketidaktahuan, dan iklim sosial yang kurang mendukung. Menteri mengungkap hal itu saat duduk-duduk santai bersama sejumlah wartawan di ruang pers, di kantornya, seusai shalat Jumat (30/4).

"Pertama, korupsi karena niat," kata Gamawan yang tampak rapi dengan batik merahnya itu. Jadi, kata dia, "Jika ada peluang, maka oknum model seperti ini akan memanfaatkan kondisi dan situasi."

Kedua, Gamawan melanjutkan, korupsi karena tidak tahu. Hal itu terjadi mungkin karena minimnya pengetahuan sang kepala daerah tersebut. Jadi, yang bersangkutan tidak sadar telah masuk ke ranah korupsi. "Yang kedua ini kita perlu orientasikan," kata dia.

Ketiga, iklim sosial yang tidak mendukung gerakan antikorupsi. "Iklim sosial kita juga memberi dukungan pada tindak pidana korupsi," kata Gamawan. Misalnya, budaya upeti pada partai politik untuk menjadi bupati atau gubernur. Padahal, setelah jadi bupati, gajinya hanya Rp 6 juta saja, dan gubernur hanya Rp 8,7 juta saja.

"Gaji bupati Rp 6 juta, itu yang minta banyak (setelah terpilih). Lalu, gubernur itu gajinya Rp 8,7 juta, tapi permintaan sumbangan dari mana-mana," kata menteri.

Kondisi seperti itulah yang menjadi salah satu alasan yang mendorong Gamawan untuk mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ditunjuk pemerintah saja. Dengan cata itu, tidak perlu harus dipilih semua. Menteri Gamawan berharap, usulannya ini bisa masuk ke revisi Undang-Undang no 32 tahun 2004 nanti.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

12 Juni 2015

Bekas Ketua Partai NasDem Terjerat Kasus Korupsi

Saat menjabat kepala desa, Suyanto menggunakan uang APBDes--yang merupakan bantuan dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta--di luar peruntukannya.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor PDAM Makassar

1 Desember 2014

KPK Geledah Kantor PDAM Makassar

Sejak pekan lalu penyidik KPK berada di Makassar untuk mendalami kasus dugaan korupsi PDAM.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan  

24 November 2014

Mahasiswa Desak Sekda Toraja Utara Ditahan  

"Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini," tutur Ketua Format Donny Reiluden.

Baca Selengkapnya

Ada Bus Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta  

6 November 2014

Ada Bus Antikorupsi di Taman Pintar Yogyakarta  

Taman Pintar di Yogyakarta merupakan wahana bermain yang bersifat edukatif bagi anak-anak. Fasilitas ini dikunjungi ribuan anak-anak pada akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Kejati DIY Siap Telusuri 181 Transaksi Keuangan

5 Oktober 2014

Kejati DIY Siap Telusuri 181 Transaksi Keuangan

Perlu segera ditelusuri profil pejabat dan kerabat atau keluarganya yang selama ini menguasai dinas-dinas basah.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Eks Bupati Rina Diduga Dihentikan  

7 Mei 2014

Kasus Korupsi Eks Bupati Rina Diduga Dihentikan  

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah disinyalir menghentikan kasus korupsi dana perumahan dengan tersangka bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Baca Selengkapnya

Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

4 Mei 2014

Negara Asia-Pasifik Bahas Pelarian Uang Hasil Korupsi  

Dalam pertemuan ini akan dibahas upaya menjalin kerja sama dan komitmen bersama dalam soal pemulihan aset negara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Bokongsemar Punya Hubungan Khusus

18 April 2014

Tersangka Bokongsemar Punya Hubungan Khusus

Kedua tersangka pernah dan masih bekerja di perusahaan otobus Dewi Sri.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi, BPK Diizinkan Akses Data Bank  

18 April 2014

Cegah Korupsi, BPK Diizinkan Akses Data Bank  

BPK akan memonitor seluruh transaksi dan persediaan kas pemerintah daerah di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kejati Jawa Tengah Tahan Mantan Pejabat Perumnas  

29 Januari 2014

Kejati Jawa Tengah Tahan Mantan Pejabat Perumnas  

Menurut jaksa, Sunardi menerima uang Rp 600 juta dari bekas Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Baca Selengkapnya