Guterres Minta Sidang Hadirkan Dua Jenderal

Reporter

Editor

Kamis, 23 Oktober 2003 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa Eurico Guterres meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghadirkan dua orang jendral polisi sebagai saksi. Kedua jenderal adalah Brigjen (Pol) John Lallo, mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Komjen Pol Sutiono, asisten operasi Kapolri. Ini terungkap dalam sidang lanjutan yang berlangsung Jumat (9/2).

Alasan permintaan ini, karena Guterres merasa keterangan saksi-saksi yang selama ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hamka Minhaz lebih banyak memberatkannya. Sementara pihak terdakwa merasa keberatan dengan biaya penghadiran saksi meringankan yang diajukannya sebanyak sepuluh orang dari Atambua, NTT, ke Jakarta.

Menurut penasehat hukum terdakwa, Suhardi Somomoeljdono, kedua jenderal yang diminta dipangil sebagai saksi itulah yang tahu persis, alasan memanggil Eurico justru pada saat Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri sedang berkunjung. Tapi bisa juga kedua jendral itu hanya melaksanakan perintah dari Menhankam Susilo Bambang Yudhoyono, kata Suhardi.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suwardi hari ini menghadirkan empat orang saksi, yang semuanya memberi kesaksian memberatkan terhadap Eurico atas tuduhan tindakan penghasutan terhadap massa. Tindakan Eurico tersebut, menurut dakwaan JPU, terjadi dalam kasus perampasan senjata oleh para eks-milisi di Polres Belu di Atambua 24 September 2000, yakni saat kunjungan Megawati.

Empat saksi yang hadir dalam sidang hari ini yaitu: Rusdin M (24), Asisten Inspektur Satu Adrian Meda dan dua anak buahnya di Polres Belu: Brigadir Paulus M Botun dan M Lopez . Keempat saksi memberikan kesaksian yang isinya mendukung dakwaan terhadap Eurico. Mereka membenarkan bahwa Eurico memerintahkan kepada massa eks-milisi yang hadir dalam upacara penyerahan senjata di Polres Belu.

Jalannya sidang itu sendiri dijaga ketat aparat kepolisian. Menurut Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris B Marpaung, pihaknya menurunkan sekitar 400 personil polisi.

Advertising
Advertising

Ke-400 personil itu berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK), termasuk satu SSK kekuatan dari Brimob. Selebihnya adalah dari Polres Jakarta Utara sebanyak satu SSK dan pasukan setiap Polsektro di Jakarta Utara. Sidang ini kan menyangkut isu nasional dan melibatkan perhatian besar terutama dari pendukung terdakwa, sehingga pengerahkan pasukan ini sifatnya untuk antisipasi terhadap kemungkinan tindakan yang tidak dikehendaki, terang Marpaung.

Dan, seperti biasa, ruangan sidang memang dipenuhi oleh sekitar 50 pendukung Guterres yang dipimpin oleh artis Renny Djajusman. Sidang juga sempat terpotong istirahat dan shalat Jumat. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu ditutup Suwardi pada pukul 14.40 dan akan dilanjutkan Senin (19/2). (Yostinus Tomi Aryanto)

Berita terkait

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

4 menit lalu

Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Menjadi Wasit Domestik, Internasional, hingga Wasit VAR

14 menit lalu

Syarat Menjadi Wasit Domestik, Internasional, hingga Wasit VAR

Wasit VAR menjadi perbincangan karena kerap dianggap merugikan Timnas Indonesia lalu. Ini syarat menjadi wasit VAR, domestik, dan internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

15 menit lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

15 menit lalu

Invasi Israel di Rafah, UN Women: 700.000 Perempuan dan Anak Perempuan Palestina dalam Bahaya

UN Women memperingatkan bahwa serangan darat Israel di Rafah, Gaza, akan memperburuk penderitaan 700.000 perempuan dan anak perempuan Palestina

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

15 menit lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Kata Kim Soo Hyun saat Terima Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024

16 menit lalu

Kata Kim Soo Hyun saat Terima Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024

Dipilih publik, Kim Soo Hyun akhirnya membawa pulang piala Male Popularity Award di Baeksang Arts Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

19 menit lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

25 menit lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

29 menit lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

30 menit lalu

Mentan Bangun Klaster Pertanian Modern

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, akan membangun klaster pertanian modern seluas 10.000 hektare di Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya