Nelayan Semarang Ingin Retribusi Tetap Diberlakukan  

Reporter

Editor

Selasa, 6 April 2010 08:06 WIB

TEMPO/ Arie basuki

TEMPO Interaktif, Semarang - Sejumlah nelayan di Semarang, Jawa Tengah, menginginkan agar retribusi yang dibebankan kepada mereka tetap diberlakukan. Alasannya, pada masa paceklik para nelayan bisa mendapatkan uang intensif yang bersumber dari retribusi tersebut.

"Ibaratnya, retribusi ini sebagai celengan pada masa paceklik," kata Sujianto, salah satu nelayan di Tambak Lorok Sujianto kepada Tempo, Selasa (6/4).

Keinginan para nelayan ini bertolak belakang dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad yang ingin menghapus retribusi nelayan hingga 0 persen. Kebijakan Fadel tersebut masuk dalam program 100 hari pemerintah meskipun belakangan gagal karena masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang tetap memberlakukan retribusi nelayan.

Sujianto menambahkan, uang retribusi tersebut ibaratnya menjadi tabungan pada saat dirinya tidak bisa melaut pada masa paceklik. Masa paceklik adalah musim angin besar sehingga para nelayan tidak bisa melaut.

Di Semarang retribusi di tempat pelelangan ikan masih mencapai 5 persen. Angka itu terdiri atas retribusi nelayan sebesar 2 persen dan dari bakul (pembeli ikan) sebesar 3 persen.

Fathonah, salah satu bakul di Semarang menyatakan retribusi itu nanti akan dikembalikan ke nelayan dan bakul pada musim paceklik. "Istilahnya ini di saving dan nanti dikembalikan lagi," kata dia.

Besaran uang yang dikembalikan ke nelayan dan bakul itu tergantung dari besarnya transaksi penjualan ikan maupun pembelian. Menurut Fathonah, setiap nelayan menjual ikan sebanyak Rp 1 juta maka akan menerima dana paceklik sebesar Rp 5 ribu. Sedangkan para bakul akan mendapatkan dana pengembalian Rp 2.500 setiap kelipatan membeli ikan sebesar Rp 1 juta.

Praktek seperti itu, kata dia, sudah lama berlangsung sehingga sulit jika dihilangkan. Hitungan kelipatan itu bisa dilihat dari nota penjualan ikan. "Akibatnya, nelayan ingin retrbusi tidak usah dihapus,"kata dia. Biasanya, musim paceklik akan datang pada Juni mendatang atau pada musim barat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Semarang Ida Purnomowati menyatakan pihaknya akan tetap memberlakukan retribusi terhadap para nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI). Namun besaran retribusi pada masa mendatang akan diturunkan dari 5 persen menjadi 1,5 persen.

Selama ini, selain bisa memberikan pemasukan kepada pendapatan asli daerah, retribusi nelayan juga bisa memberikan kesejahteraan terhadap para nelayan. Ida mencontohkan jika terjadi musim paceklik maka para nelayan bisa mendapatkan insentif. Selain itu, para nelayan juga bisa meminjam dana retribusi tersebut melalui koperasi.

ROFIUDDIN

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

20 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

32 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

42 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

44 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya