Salahgunakan Visa, Warga Cina Dideportasi

Reporter

Editor

Minggu, 28 Maret 2010 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun kembali mendeportasi warga negara asing. Kali ini warga asing tersebut berasal dari Cina, bernama Ai Jianding, 27 tahun. Ia terpaksa dideportasi karena menyalahgunakan visa kunjungan untuk bermukim dan berusaha dagang di Madiun.

“Setelah diselidiki petugas Keimigrasian, yang bersangkutan ternyata melakukan usaha dagang di salah satu plaza di Madiun,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Ramli HS, saat dikonfirmasi Minggu (28/3).

Petugas Keimigrasian mendapat informasi awal tentang keberadaan Ai Jianding dari masyarakat. Ramli menambahkan bahwa yang bersangkutan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Maret 2009 dan hanya memiliki visa kunjungan yang berlaku sementara.

Saat didatangi petugas, Ai Jianding sempat keberatan dan bersikap tidak koperatif. Bahkan, dia berusaha menghindar dan kabur sampai ke Jalan Kalimantan, Kota Madiun, tapi berhasil ditemukan petugas.

Saat diperiksa, yang bersangkutan ternyata tidak dapat menunjukkan paspor dan visa dengan alasan masih diperpanjang di Kantor Imigrasi, Jakarta. Petugas akhirnya mendapatkan bukti dari salinan paspor dan visa milik Ai Jianding melalui salah satu kurir Jianding yang juga teman satu daerahnya di Cina.

“Visa kunjungannya habis masa berlakunya pada Kamis 25 Maret 2010. Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan harus dideportasi atau kembali ke negara asalnya,” ungkap Ramli.

Sesuai aturan hukum yang berlaku, Jianding melanggar ketentuan Pasal 39 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Selama tahun 2009 hingga Maret 2010 ini, Kantor Imigrasi Kelas II Madiun sedikitnya sudah menerima 30 jenis laporan pelanggaran mekanisme keimigrasian dan tujuh warga negara asing pelanggar diantaranya sudah dideportasi termasuk kasus yang menimpa Ai Jianding.

Tujuh warga asing itu antara lain dua dari Malaysia dan lima masing-masing asal Thailand, Taiwan, Singapura, Sudan, dan terakhir asal Cina.


ISHOMUDDIN

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

31 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya