Walhi Tuding Peraturan Pemerintah Langgengkan Eksploitasi Hutan

Reporter

Editor

Rabu, 17 Maret 2010 12:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup menuding Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan melanggengkan eksploitasi hutan di Indonesia.

"Sejumlah pasal hanya akal-akalan, seolah-olah membatasi padahal membuka akses eksploitasi," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional Berry Nahdian Furqon dalam keterangan pers di kantor Jaringan Advokasi Tambang, Rabu (17/3).

Pada pasal tiga misalnya, mengizinkan pengelolaan kawasan hutan produksi atau hutan lindung. Kemudian dalam pasal empat diperjelas bahwa izin produksi untuk kawasan tersebut diperbolehkan untuk area pertambangan, religi hingga penampungan sementara untuk korban bencana. "Siapa yang bisa memastikan bahwa dalam kondisi tersebut nantinya ada pengecualian yang merusak lingkungan," ujar Berry.

Padahal, saat ini izin pertambangan banyak yang tumpang tindih, baik antara kehutanan, pertambangan dan perkebunan. Peraturan Pemerintah ini, Berry menguraikan, mengizinkan gubernur atau bupati mengeluarkan izin pinjam pakai hutan (pasal 7 ayat b), tanpa ada kontrol yang jelas. "Ini ruang yang besar untuk alih fungsi kawasan hutan, berimplikasi untuk kerusakan hutan," ujarnya. "Ujung-ujungnya adalah korupsi alih fungsi lahan".

Terbukti pada pasal 8 bahwa penggunaan kawasan hutan untuk pertambangan dalam hal izin pakai kawasan hutan harus ada izin dari Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya tidak yakin dengan kondisi saat ini, Dewan bisa membatasi, justru yang ada politik daging sapi," ujar Berry.

Yang justru mengherankan adalah adanya pasal 12 ayat b, yaitu ada dispensasi penggunaan kawasan hutan dalam kondisi mendesak dan jika ditunda mengakibatkan kerugian negara. "Kondisi mendesak dan kerugian negara itu definisinya tidak jelas, itu akal-akalan semua," ujar Berry menyayangkan. "Itu akan memberi ruang yang besar untuk dispensasi".

Dianing sari

Berita terkait

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

1 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

34 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

34 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

34 hari lalu

Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.

Baca Selengkapnya