Anggota Perlindungan Masyarakat di Surakarta akan Diasuransikan  

Reporter

Editor

Rabu, 17 Maret 2010 12:35 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, berencana untuk mengasuransikan ribuan relawan Perlindungan Masyarakat yang dimiliki. Rencananya, program tersebut akan mulai direalisasikan tahun depan. "Tahun ini belum dianggarkan," kata Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat, Suharso ketika ditemui Tempo, Rabu (17/03).

Menurut Suharso, saat ini, Surakarta memiliki 3.313 anggota Perlindungan Masyarakat, yang dulu lazim disebut dengan Pertahanan Sipil, yang tersebar di 51 kelurahan. Dalam praktik, para relawan tersebut hanya menerima honor dari pemerintah kota. "Jumlahnya tidak seberapa besar," kata dia, "Tiap anggota Perlindungan Masyarakat mendapatkan honor sebesar Rp 25 ribu tiap hari, itupun masih dipotong pajak penghasilan."

Selain honor, Suharso melanjutkan, para relawan Perlindungan Masyarakat itu hanya mendapatkan fasilitas berupa seragam. Beberapa di antaranya juga dilengkapi dengan peralatan radio komunikasi.

Meski berstatus sebagai relawan, Suharso menilai tugas anggota Perlindungan Masyarakat penuh dengan risiko. "Mereka bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Selain itu, anggota Perlindungan Masyarakat juga dikerahkan pada saat terjadi bencana. Mereka juga disiagakan pada saat acara-acara yang berpotensi konflik, seperti pada saat kampanye maupun pemilihan umum.

Sebab itulah, Kantor Kesatuan Kebangsaan Surakarta berencana untuk memberikan asuransi kepada ribuan anggota Perlindungan Masyarakat di daerahnya. "Pemberian asuransi tersebut sangat relevan dengan tugas mereka di lapangan," kata Suharso.

Namun, hingga saat ini, Suharso belum bisa menjelaskan berapa anggaran yang akan diajukan untuk program asuransi bagi anggota Perlindungan Masyarakat tersebut. "Kita baru akan melakukan survei terlebih dulu," katanya.

Mengingat jumlah personel yang mencapai ribuan orang, Suharso menambahkan, kemungkinan besar pihaknya akan melakukan lelang untuk pelaksanaan program tersebut. "Asuransi yang akan diberikan meliputi asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja." kata dia.

AHMAD RAFIQ

Advertising
Advertising

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

36 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

54 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

54 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

54 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

54 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

57 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya