Pemkot Malang Mendenda ke Pelaksana Proyek Renovasi Stadion Gajahyana

Reporter

Editor

Kamis, 11 Maret 2010 20:20 WIB

TEMPO Interaktif, Malang - Asisten Bidang Pembangunan Sekretaris Kota Malang Parmin mengatakan Pemkot Malang belum mau menerima penyerahan Proyek Stadion Gajayana Malang karena PT MTO belum menyelesaikan pekerjaannya dengan sempurna. "Kami minta disempurnakan dulu," ujarnya, Kamis (11/3). Atas keterlambatan ini, Pemkot Malang menjatuhkan denda ke PT MTO sebesar Rp 100 juta per bulan terhitung sejak Januari 2008.

Manajer Operasional PT MTO Handoyo mengatakan pihaknya sudah menuntaskan semua pekerjaan renovasi Stadion Gajayana. Namun, ketika hendak diserahkan, Pemkot Malang menolak dengan alasan masih perlu pembenahan kebocoran di sejumlah titik dan papan skor. "Papan skor yang rusak memang belum diperbaiki." Handoyo berjanji akan segera memperbaiki dan menuntaskan proyek renovasi Stadion Gajayana.

Dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemkot Malang dengan PT. MTO terkait dengan renovasi dan pembangunan Stadion Gajayana disebutkan penyelesaian renovasi Stadion Gajayana pada Desember 2008. Tetapi karena renovasi molor, maka PKS diaddendum yang isinya renovasi harus selesai pada Juni 2008. Dalam addendum disebutkan jika hingga dalam waktu yang ditentukan, ronovasi belum rampung, maka PT MTO akan dikenakan denda akibat adanya kerugian materiil sebesar Rp 100 juta sejak Januari 2008.

Penyerahan hasil renovasi Stadion Gajayana sudah ditolak Pemkot Malang sebanyak empat kali. Pada Juli 2009 misalnya, penyerahan ditolak karena tim teknis Pemkot menilai ada 50 pengerjaan yang belum tuntas. Ke 50 pekerjaan tersebut antara lain, kran air tidak berfungsi, lampu papan scoring board mati, lampu stadion kurang terang, dan atap tribun barat yang bocor, dan tak adanya pagar di tribun VIP.

PT MTO kemudian menyerahkan kembali hasil renovasi pada Agustus 2009. Pemkot Malang lagi-lagi menolak karena atap tribun masih bocor. Berdasarkan kajian tim teknis, ada sepuluh titik kebocoran atap. Setelah semua kekurangan diperbaiki, PT MTO menyerahkan hasil renovasi pada November 2009. Tapi, Pemkot kembali menolak karena lampu papan skor belum ada.

Renovasi Stadion Gajayana bagian dari kerja sama Pemkot Malang dengan konsorsium PT Mustika Taman Olympic senilai Rp 450 miliar. Pemkot Malang menyediakan lahan. Sedangkan PT MTO menyediakan dana dengan model built of transfer selama 30 tahun. Dalam proyek ini, PT MTO akan membangun pusat perbenlanjaan dan hotel yang dilengkapi fasilitas kolam renang internasional, gedung wanita, lapangan tenis indoor dan outdoor, lapangan sepak bola luar, lapangan bola volli dan basket, wisma atlet dan lapangan angkat besi yang dilengkapi dengan kaca ruangan VVIP anti peluru.

Pembangunan pusat perbelanjaan dengan nama MOG dimulai sejak Desember 2005 dan mulai beroparasi 26 Mei 2008. sedangkan hotel yang juga berada di kawasan yang sama masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

DPRD Kota Malang mendesak PT Mustika Taman Olimpic (MTO) sebagai pelaksana proyek renovasi Stadion Gajayana Malang segera menyelesaikan pekerjaannya dan segera menyerahkan ke Pemerintah Kota Malang. Menurut Ketua DPRD Kota Malang Arif Dharmawan, akibat belum tuntasnya renovasi ini, kegiatan olahraga di Stadion Gajayana menjadi terganggu. "Sudah hampir dua tahun belum juga selesai dan diserahkan," katanya.

Arif menuturkan pekerjaan yang belum diselesaikan adalah papan skor elektronik. "Ini menimbulkan masalah." Ia mencontohkan pertandingan Liga Super Indonesia antara Persema melawan Arema pada Selasa (9/3) lalu sempat dihentikan selama 10 menit karena papan skor yang memuat nama kesebelasan dibuang oleh penonton. Panitia Pertandingan terpaksa menggunakan papan skor manual karena papan skor elektronik rusak.

Dalam perjanjian kerjasama antara Pemkot Malang dan PT MTO menyebutkan papan skor Stadion Gajayana Malang menggunakan papan skor elektronik. PT MTO sebenarnya sudah memasang papan skor elektronik. Namun, dalam waktu satu bulan setelah pemasangan, papan skor sudah rusak. "Sudah dua tahun belum juga diperbaiki," ujar Arif.

BIBIN BINTARIADI

Berita terkait

Revisi Perpres, Pemerintah Tambah 12 Proyek Prioritas

21 Juni 2017

Revisi Perpres, Pemerintah Tambah 12 Proyek Prioritas

Peraturan itu mengubah jumlah proyek strategis nasional (PSN) menjadi 245 proyek,

satu program ketenagalistrikan, dan satu program industri pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Jokowi Batasi Usulan Proyek Strategis Nasional Baru

3 Mei 2017

Ini Alasan Jokowi Batasi Usulan Proyek Strategis Nasional Baru

Jokowi meminta para menteri tidak sembarangan dalam mengusulkan Proyek Strategis Nasional baru.

Baca Selengkapnya

Kebut Proyek Prioritas, Sri Mulyani Gunakan Dana Alokasi Khusus  

26 April 2017

Kebut Proyek Prioritas, Sri Mulyani Gunakan Dana Alokasi Khusus  

Menurut Sri Mulyani, salah satu instrumen APBN yang dapat disesuaikan dengan proyek dan program prioritas nasional adalah dana alokasi khusus (DAK).

Baca Selengkapnya

Studi Kelayakan Kereta Semi Cepat Selesai 2017

4 November 2016

Studi Kelayakan Kereta Semi Cepat Selesai 2017

Kementerian Perhubungan menargetkan studi kelayakan (feasibility study) proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya bisa selesai dalam enam bulan.

Baca Selengkapnya

Proyek Dam Sabo Magelang Ditargetkan Rampung Akhir 2017  

2 September 2016

Proyek Dam Sabo Magelang Ditargetkan Rampung Akhir 2017  

Dam Sabo dirancang untuk dapat mengalirkan lahar dengan kapasitas 640 meter kubik per detik.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Minta Pemda Permudah Izin Palapa Ring

15 Juni 2016

Menkominfo Minta Pemda Permudah Izin Palapa Ring

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta pemerintah daerah membantu mempermudah pengurusan izin Palapa Ring.

Baca Selengkapnya

Dari 225 Proyek Strategis, Baru 88 Proyek Yang Dieksekusi  

6 Juni 2016

Dari 225 Proyek Strategis, Baru 88 Proyek Yang Dieksekusi  

Jokowi minta Bappenas, Kemenko Perekonomian, dan Kantor Staf Kepresidenan memantau secara real time.

Baca Selengkapnya

Mandiri Gerojok Rp 3 Triliun Proyek Pelindo IV

15 Oktober 2015

Mandiri Gerojok Rp 3 Triliun Proyek Pelindo IV

Progres proyek MNP tahap I fase pertama berupa pembangunan
dermaga sepanjang 320 meter telah mencapai 7 persen.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Bentuk Tim Pendamping Proyek Daerah

24 Agustus 2015

Jaksa Agung Bentuk Tim Pendamping Proyek Daerah

Jaksa Agung Prasetyo berencana melakukan pendampingan kepada pejabat daerah dalam menjalankan proyek.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Minta Gedung Baru, Jokowi: Kita Lihat...  

24 Februari 2015

Bawaslu Minta Gedung Baru, Jokowi: Kita Lihat...  

Bawaslu juga minta kenaikan tunjangan kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya