Yaman Tangkap 17 Warga Indonesia

Reporter

Editor

Senin, 21 Juli 2003 16:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Yaman menahan 17 orang Indonesia yang belajar di sana karena dokumen tidak lengkap. Menlu Hassan Wirayuda, kepada Tempo News Room, Media Indonesia, dan Radio Cakrawala, Jumat(1/2) sore, mengatakan penahanan ini sebagai bagian kampanye antiterorisme pemerintah Yaman. Sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Penerangan Luar Negeri, Wahid Supriyadi, mengatakan kepada AFP bahwa 17 orang tersebut ditahan karena dokumen tidak lengkap. Tapi Hassan Wirayuda mengatakan, “Itu merupakan bagian dari tindakan [anti teroris] pemerintah Yaman terhadap warga negara asing, termasuk warga negara kita.” Hassan juga belum mengetahui jumlah mahasiswa yang ditangkap. “Kira-kira sekitar 40-an,” katanya. Ia mengatakan pihaknya mendapat masalah karena tidak mendapat informasi dini tentang penangkapan tersebut. “Padahal ketentuan hukum dan praktek internasional adalah kedutaan suatu negara dalam waktu 3x24 jam berhak diberi tahu tentang warganya yang ditahan,” tambahnya. Pihak KBRI sendiri sebelumnya mendapat informasi dari rekan-rekan dan warga Indonesia yang tinggal di Yaman mengenai penangkapan terhadap pelajar dan mahasiswa tersebut. Kedutaan Besar RI di Yaman, kata Hasan, telah berhasil menemui para pelajar dan mahasiswa yang ditahan untuk melihat keadaan dan memastikan tuduhan yang dikenakan kepada mereka. Namun menurutnya sebagian WNI yang ditahan belum diketahui keberadaan dan kondisinya. Hasan menambahkan, para pelajar dan mahasiswa yang ditahan tersebut kebanyakan belajar di lembaga keagamaan. Sampai saat ini mereka telah ditahan selama kira-kira dua minggu. “Diduga pelajar dan mahasiswa tersebut belajar di lembaga yang beraliran keras atau militan,” jelas Hasan. Hasan membantah tentang tuduhan bahwa warga negara Indonesia yang ditangkap itu merupakan pendatang ilegal. Namun setelah dicek KBRI ternyata pelajar dan mahasiswa tersebut memiliki paspor dan dokumen yang lengkap. “Mereka masuknya resmi, tapi mungkin saja izin tinggalnya sudah lewat,” lanjutnya. Sore ini Menlu Hasan Wirayuda telah memanggil Duta Besar Yaman untuk Indonesia, Abdul Wahed N. Fara, untuk menyampaikan masalah penahanan tersebut dan meminta perhatian dari pemerintah Yaman. Wahed menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintahnya. (Faisal/Anggoro Gunawan)

Berita terkait

Basarah Sebut Demokrasi Jadi Tantangan Kebangkitan Indonesia

8 menit lalu

Basarah Sebut Demokrasi Jadi Tantangan Kebangkitan Indonesia

Pemimpin mendatang harus dapat menjawab berbagai masalah bangsa yang akhir-akhir ini banyak mendapatkan sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Presiden Jokowi Lanjutkan Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM

10 menit lalu

LPSK Mendesak Presiden Jokowi Lanjutkan Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM

LPSK mendesak Presiden Jokowi memperpanjang masa kerja Tim Pemantau PPHAM. Program pemenuhan hak korban perlu dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Top Skor Proliga 2024 Bagian Putra: Pemain Asing Mulai Unjuk Ketajaman, Rivan Nurmulki Tergeser dari 5 Besar

11 menit lalu

Top Skor Proliga 2024 Bagian Putra: Pemain Asing Mulai Unjuk Ketajaman, Rivan Nurmulki Tergeser dari 5 Besar

Para pemain asing mulai mendominasi daftar top skor Proliga 2024 bagian putra. Rivan Nurmulki tergeser dari lima besar.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

14 menit lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Bayu Wicaksono Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masuk DPO

20 menit lalu

Narapidana Narkoba Bayu Wicaksono Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masuk DPO

Kanwil Kemenkumham Lampung menyebar nomor telepon selular yang bisa dihubungi bila masyarakat menemukan narapidana kabur itu.

Baca Selengkapnya

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

24 menit lalu

Perludem Catat Caleg Nomor Urut 2 Paling Banyak Ajukan Sengketa Pileg ke MK

Perludem mengidentifikasi perkara sengketa pileg di MK berdasarkan nomor urut caleg. Ada 49 perkara dengan caleg nomor urut 2 sebagai pemohon.

Baca Selengkapnya

Saat Israel Curigai Hamas Eksploitasi Starlink di Gaza

26 menit lalu

Saat Israel Curigai Hamas Eksploitasi Starlink di Gaza

Saat Elon Musk sumbangkan Starlink untuk misi kemanusiaan di Gaza, Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi curiga hal itu bakal dieksploitasi Hamas.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

28 menit lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi-Puan Tegur Sapa di WWF Bali, Dasco Gerindra: Pertemuan yang Mesra

35 menit lalu

Momen Jokowi-Puan Tegur Sapa di WWF Bali, Dasco Gerindra: Pertemuan yang Mesra

Tanggapan Dasco mengenai momen Presiden Jokowi yang menyambut Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam acara WWF ke-10 di Bali, pada Ahad malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

37 menit lalu

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya