Diketahui, peristiwa pada 19-22 Januari di Batu Merah, Ambon, berawal dari adanya tembakan ke arah Yon Gabungan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Aparat kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan sweeping terhadap masyarakat di sekitar Batu Merah. Akibatnya, timbullah korban di pihak sipil.
Djasri menyebutkan, salah satu anggota Yon Gabungan yang terlibat adalah angota Irdam Pattimura Mayor Nurdin. Ia diketahui melepaskan serentetan tembakan. Namun, lanjut dia, sampai saat ini, pihaknya belum mengambil tindakan apa-apa terhadap Nurdin dan anggota Yon Gabungan lainnya. Sebab, sejauh ini, masih dilakukan penyelidikan lanjutan.
Khusus untuk Nurdin, kata Djasri, pihaknya sudah memberikan peringatan lisan dan surat peringatan. Namun, ia belum bisa memutuskan apakah Nurdin akan dijadikan tersangka atau tidak.
Sementara itu, Pangdam XVI/Pattimura Brigjen I Made Yasa membantah ada pihaknya yang terlibat. “Personel Kami baik-baik kok,” ujar dia. Menurut dia, insiden itu disebabkan ulah kelompok perusuh yang tiba-tiba melakukan penembakan dan pelemparan dari arah ruko Batu Merah. Soal adanya korban sipil, Yasa berkilah hal itu hanya karena kelalaian petugas dalam melaksanakan prosedur. (Nurakhmayani)