Polri Akan Likuidasi Polwil

Reporter

Editor

Jumat, 12 Februari 2010 18:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian RI akan melikuidasi kepolisian wilayah. Tindakan itu ditempuh dalam rangka reformasi birokrasi di kepolisian.

"Ini juga untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi pemerintahan," kata Juru bicara Mabes Polri, Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (12/2).

Edward menjelaskan dalam undang-undang kepolisian dinyatakan bahwa Kepolisian RI dan jajarannya dibangun sesuai dengan ketentuan administrasi pemerintahan. "Keberadaan polwil sudah tidak ada padanannya dalam pemerintahan, sebab karesidenan sudah tidak ada. Jadi tidak sesuai dengan sistem pemerintahan daerah saat ini," kata Edward.

Mengenai mekanisme dan bentuk organisasi pasca likuisadi, kata Edward sedang disempurnakan. Sebagai gambaran sementara, Edward mencontohkan polwiltabes yang akan diubah menjadi polres kota besar. Sedangkan poltabes akan diubah menjadi polres kota. "Polwil yang tidak berada di kota besar yang akan dibubarkan, contohnya Polwil Madura," ujarnya.

Likuidasi ini akan diikuti dengan penyesuaian personil. "Personilnya akan dibagikan ke polres-polres," katanya. Ditargetkan proses likuidasi akan selesai tahun ini.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana mengatakan dengan perubahan organisasi ini struktur kepemimpinan juga akan berubah. Menurut Yoga Polrestabes akan dipimpin oleh seorang kombes senior, Polres kota juga oleh kombes. "Ada kemungkinan Polsek dibawah Polrestabes akan berpangkat AKBP," ujarnya.

Reformasi birokrasi ini, lanjut Edward juga akan dilakukan pada tingkat direktorat di Mabes Polri dan jajarannya. Dengan struktur organisasi sekarang, lanjut dia, memang ada kekurangan disana-sini. Ada duplikasi dan kurang menampung beban kerja. "Sehingga butuh perubahan pada tataran direktur dan jajarannya," ujar Edward.

Perubahan organisasi ini, lanjut Edward tentu membawa pengaruh kepada anggaran. "Tapi sekarang masih pakai dipa yang ada dulu, nanti kalau disetujui organisasi barunya kami baru akan operasikan dalam anggaran 2011," ujarnya.

Sehingga tidak ada badan atau fungsi yang tidak beranggaran. Peraturan yang akan menaungi perubahan organisasi ini, kata Yoga berupa peraturan presiden.

Pihaknya telah merampungkan draf mentah dan telah disampaikan pada menteri aparatur negara. "Sekarang katanya sudah menuju sekretariat negara," ujarnya.

TITIS SETIANINGTYAS

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

5 menit lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

20 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya